Medan | galasibot.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah Kota Medan menggelar rapat pembahasan penting, Selasa (19/05/2026). Anggota dewan bertemu dengan sejumlah OPD untuk membedah data aset Pemerintah Kota Medan.
Fokus Pembahasan Aset
Pansus menyoroti daftar aset daerah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan resmi. Selain itu, dewan membahas aset yang kini dikuasai pihak ketiga tanpa izin yang sah.
Peserta rapat juga mendalami status aset hibah serta aset yang belum terdaftar dalam inventaris daerah. Penertiban ini menjadi prioritas utama guna mengamankan kekayaan milik Pemerintah Kota Medan.
Koordinasi Lintas Instansi
Ketua Pansus, Robi Barus, memimpin langsung rapat di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Medan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendata seluruh aset secara akurat.
Beberapa instansi terkait yang hadir antara lain Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas PKP-CKTR, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan. Seluruh pihak berkomitmen menyelesaikan permasalahan administrasi aset ini demi tata kelola daerah yang lebih baik.(*)










