Jakarta | galasibot.co.id – Sekretariat DPRD Kota Medan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Kamis (23/04/2026). Kesepakatan ini berlangsung di Gedung LAN RI, Jakarta Pusat.
Akselerasi Kualitas Pelayanan
Kerja sama ini menandai langkah awal kegiatan akselerasi kualitas pelayanan publik. Sekretariat DPRD Medan akan melakukan survei kepuasan stakeholder untuk mendorong pengembangan inovasi organisasi tahun 2026.
Plt. Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, menandatangani dokumen tersebut bersama Direktur Advokasi LAN RI, Drs. Seno Hartono. Pimpinan DPRD Medan turut hadir menyaksikan langsung proses penandatanganan tersebut.
Wujud Komitmen Good Governance
Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, menyatakan langkah ini merupakan wujud nyata komitmen peningkatan kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa pelayanan prima bukan sekadar target, melainkan kebutuhan mendasar bagi organisasi.
Inovasi yang lahir dari survei kepuasan akan menjadi bahan evaluasi perbaikan kinerja. Wong Chun Sen berharap kebijakan ini mendorong terwujudnya good governance di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Transformasi Layanan Nyata
Pimpinan dewan berharap kerja sama ini mampu mengubah ide kreatif menjadi solusi nyata. Transformasi pelayanan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi pimpinan dan anggota dewan ke depannya.
Agenda tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kepala Bagian serta Ketua Tim di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan. Mereka siap mendukung penuh implementasi inovasi demi pelayanan yang lebih profesional.(*)










