Medan | galasibot.co.id – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut. Namun, seluruh fraksi menegaskan bahwa keberhasilan administrasi keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (17/7/2026).
Rapat dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, pimpinan DPRD, anggota dewan, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta para undangan.
WTP Dinilai Bukan Tujuan Akhir
Fraksi Partai Golkar menilai raihan opini WTP merupakan prestasi yang layak diapresiasi. Namun, indikator tersebut belum cukup menggambarkan keberhasilan pembangunan secara menyeluruh.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Palacheta Subies Subianto, mengatakan opini WTP harus menjadi fondasi untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, setiap rupiah dalam APBD perlu menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat melalui program yang tepat sasaran dan berdampak langsung.
Fraksi Golkar juga meminta Pemprov Sumut terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik dalam setiap kebijakan pembangunan.
Optimalisasi PAD Jadi Sorotan
Selain memberikan apresiasi, Fraksi Golkar menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.
Realisasi PAD mencapai sekitar Rp12 triliun atau 95,87 persen dari target yang ditetapkan.
Angka tersebut menunjukkan kinerja yang positif. Meski demikian, fraksi menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Karena itu, DPRD mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sumber pendapatan daerah.
Langkah tersebut meliputi penggalian potensi baru, penguatan sistem digitalisasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pencegahan kebocoran pendapatan.
Menurut Fraksi Golkar, kemampuan fiskal yang kuat akan memperbesar kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Fraksi Lain Ingatkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Juru Bicara Fraksi PAN Rizki Rifai Harahap menyatakan opini WTP harus terus dipertahankan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik.
Namun, ia menegaskan keberhasilan tersebut harus tercermin melalui pembangunan yang berkualitas dan pelayanan publik yang semakin baik.
Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan hanya laporan keuangan yang baik, tetapi juga dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem juga menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemprov Sumut mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Juru Bicara Fraksi NasDem Timbul Sinaga menyebut capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan serta administrasi pemerintahan.
Ranperda APBD dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Dibahas
Rapat paripurna menjadi lanjutan pembahasan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya disampaikan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution pada 1 Juli 2026.
Selain itu, DPRD Sumut juga mengagendakan penyampaian Ranperda usul inisiatif mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua II Ihwan Ritonga dan Wakil Ketua IV Salman Alfarisi.
DPRD Berikan Sejumlah Catatan Strategis
Dalam pemandangan umum fraksi, DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Beberapa isu yang menjadi perhatian meliputi peningkatan serapan belanja daerah, optimalisasi PAD, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sektor pertanian, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penguatan ekonomi daerah, peningkatan layanan kesehatan, pembenahan pengelolaan BUMD, hingga penanganan bahaya narkoba.
Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD serta mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)










