Galasibot.co.id – Fenomena pengunduran diri sejumlah sekolah swasta elit dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) belakangan ini menyita perhatian publik. Keputusan yang diambil pengelola sekolah-sekolah tersebut bukan sekadar dinamika administrasi di lapangan, melainkan sebuah sinyal kuat yang menyingkap realitas objektif: kebutuhan nutrisi dan latar belakang sosial-ekonomi peserta didik di Indonesia sangatlah beragam.
Langkah mundur sekolah-sekolah elit ini seharusnya tidak disikapi secara reaktif atau dianggap sebagai kendala program semata. Sebaliknya, pemerintah wajib menjadikan momentum ini sebagai pijakan untuk melakukan evaluasi total dan perbaikan skema penyaluran (targeting). Program skala nasional seperti MBG sudah sepatutnya berpedoman kuat pada asas keadilan sosial. Prioritas anggaran APBN wajib diarahkan secara tepat kepada sekolah dan peserta didik yang benar-benar membutuhkan, bukan sekadar dipaksakan merata tanpa memertimbangkan kapasitas ekonomi penerimanya.
Dari kacamata tata kelola keuangan negara, menyalurkan program bantuan gizi kepada kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke atas berisiko memicu ketidakseimbangan alokasi anggaran. APBN yang berasal dari pajak rakyat memikul mandat untuk memenuhi prinsip keadilan distributif. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus memberikan dampak optimal bagi penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan.
Dampak krusial lainnya adalah potensi terjadinya pemborosan pangan (food waste). Mayoritas siswa di sekolah elit telah memiliki akses gizi yang memadai dari keluarga masing-masing. Penyeragaman menu harian tanpa memertimbangkan profil penerima berisiko memicu penolakan dan membuat makanan terbuang sia-sia. Situasi ini tentu sangat ironis jika dibandingkan dengan kondisi anak-anak di pelosok negeri yang masih berjuang mengatasi gizi buruk dan keterbatasan pangan harian.
Realitas di lapangan menunjukkan diskrepansi yang tajam antarwilayah. Sekolah-sekolah di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta sekolah swasta berbiaya murah, hingga kini masih dibayangi ancaman stunting dan kerentanan pangan. Penerapan pendekatan seragam (one-size-fits-all) jelas kurang relevan untuk merespons lanskap sosial-ekonomi Indonesia yang sangat heterogen.
Atas dasar itu, pembenahan secara menyeluruh menjadi sebuah keharusan. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional beserta kementerian terkait perlu segera menyusun pemetaan dan klasterisasi penerima manfaat berdasarkan indikator sosial-ekonomi daerah dan satuan pendidikan. Mekanisme pengunduran diri secara resmi (opt-out) bagi sekolah yang sudah mandiri secara gizi perlu diakomodasi dalam regulasi resmi tanpa membebankan sanksi administratif.
Selanjutnya, alokasi anggaran yang berhasil diefisiensikan dari kelompok mandiri tersebut harus dialihkan (reallocation) untuk mengoptimalkan kualitas dan kecukupan gizi bagi anak-anak di wilayah rentan. Sinergi antara MBG dengan program perlindungan sosial serta bantuan pendidikan lainnya juga perlu diperkuat guna menciptakan jaring pengaman sosial yang solid. Seluruh proses ini wajib diimbangi dengan pengawasan yang transparan dengan melibatkan komite sekolah dan lembaga independen demi memastikan kualitas pangan serta ketepatan sasaran.
Program Makan Bergizi Gratis adalah niat mulia negara untuk berinvestasi pada kualitas sumber daya manusia (SDM) masa depan. Namun, tolok ukur keberhasilan program ini tidak ditentukan dari seberapa banyak sekolah yang berhasil dijaring, melainkan seberapa tepat sasaran gizi tersebut mampir di piring anak-anak yang paling membutuhkan. Menjaga keadilan sosial harus tetap menjadi pilar utama dalam setiap pengelolaan anggaran publik.










