Medan I galasibot.co.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan pada Selasa (11/8/2026).
Erfin mengisi jabatan tersebut menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tertanggal 10 Agustus 2026.
Instruksi Percepatan Kinerja dan Aturan
Rico Waas meminta Erfin segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh organisasi perangkat daerah. Ia menegaskan bahwa percepatan kerja pemerintahan harus tetap terukur dan sesuai aturan.
Kecepatan bekerja tidak boleh mengabaikan prosedur hukum yang berlaku. Rico mengingatkan agar setiap program kerja terinci dengan baik agar tidak melanggar ketentuan.
Pendekatan Humanis dan Pembinaan OPD
Rico menginstruksikan Erfin agar membimbing para pimpinan perangkat daerah secara humanis namun tetap tegas. Pejabat pembina wajib menegur jajaran yang menyalahi pola kerja sesuai aturan.
Erfin juga diminta memahami persoalan nyata di lapangan. Pendekatan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara pengawasan disiplin dan semangat kerja.
Profil Singkat Penjabat Sekda Baru
Erfin sebelumnya mengemban amanah sebagai Inspektur Kota Medan sejak September 2025. Ia meniti karier birokrasi dari Kabupaten Serdang Bedagai sebelum memimpin Inspektorat.
Kini, Erfin memikul tanggung jawab besar mengoordinasikan roda birokrasi. Ia menjembatani komunikasi antara kepala daerah dan seluruh perangkat pemerintahan.
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










