Medan I galasibot.co.id Pemerintah Kota Medan bersama Kejaksaan Negeri Belawan menyerahkan penetapan perwalian anak yang belum dewasa. Acara berlangsung di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Elshadai, Jalan Rawe I, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (11/8/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kegiatan ini bukan sekadar urusan administrasi. Langkah tersebut merupakan wujud nyata kasih sayang negara kepada anak-anak.
Negara memegang tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anak terlindungi. Kepastian hukum menjadi fondasi utama bagi masa depan mereka.
Proses Panjang Menuju Kepastian Hukum
Penerbitan status perwalian membutuhkan waktu dan prosedur yang tidak singkat. Proses ini memakan waktu berbulan-bulan tergantung tingkat kompleksitas setiap anak.
Keserjaaan dan kerja keras banyak pihak menentukan keberhasilan proses hukum tersebut. Rico mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam mengawal hak-hak anak.
Kepala Kejari Belawan Yusup Darmaputra menjelaskan pengajuan perwalian harus melalui tahapan persidangan. Proses yudisial ini memastikan keabsahan dokumen perlindungan anak.
Komitmen Jaminan Hak Pendidikan dan Sosial
Setiap anak yang lahir di Indonesia berhak mendapatkan status hukum yang jelas. Pemerintah wajib mencegah anak kehilangan hak akibat kendala administratif.
Dokumen perwalian membantu anak mengakses layanan pendidikan dan sosial. Mereka dapat melanjutkan sekolah tanpa hambatan regulasi.
Pengelola LKSA Elshadai Yoshua Nainggolan menyampaikan terima kasih atas sinergi ini. Kolaborasi pemkot dan kejaksaan sangat membantu masa depan anak asuh.
Mempersiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
Perhatian khusus dari pemerintah menumbuhkan harapan baru bagi anak-anak. Lingkungan yang baik mendukung tumbuh kembang optimal mereka.
Rico meyakini anak-anak hari ini menyimpan potensi besar sebagai pemimpin bangsa. Pendidikan dan inspirasi positif menjadi kunci kesuksesan mereka kelak.
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










