Medan | galasibot.co.id, PSI Sumut sedang mengumpulkan semua bahan dan kajian untuk menggugat Gubernur Sumut terkait tata kelola Belanja Dana BOS yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan. Hal itu disampaikan Ketua DPW PSI Sumut HM Nezar Djoeli dalam siaran persnya, Senin (27/3/2023) di Medan
Menurutya bahwa sebelumnya PSI telah mengingatkan Gubernur Sumut agar pada masa akhir jabatannya memperhatikan tata kelola belanja dana BOS SMA/SMK di Sumut. Terutama menyangkut informasi bahwa pengelolaan Dana BOS tahun 2022 lalu, disebutkan bahwasanya ada sekitar Rp2,6 miliar pertanggungjawaban dana BOS yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Nezar Djoeli bahwa Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) sangat intens untuk mengkritsi penyelenggaraana pendidikan karena secara nasional PSI meiliki visi untuk merealisasikan pendidikan gratis.
“Gubsu Edy Rahmayadi harus meninggalkan jejak yang bersih di dunia pendidikan Sumut. Jangan dia mengakhiri masa jabatannya dengan kekacauan tata kelola Belanja Dana BOS SMA/SMK tanpa ada solusi dan perbaikan yang berarti. Pahamilah, jika Edy Rahmayadi mengerti soal Dana BOS ini, maka, dunia pendidikan Sumut akan semakin lebih baik. Bahkan tidak ada lagi kepala sekolah yang tersandera atau menjadi tersangka akibat Dana BOS yang dikorupsi,” kata HM Nezar Djoeli kepada wartawan di Medan, Senin (27/03/23).
Menurut HM Nezar Djoeli, sejak tahun 2020 – 2022, belanja dana BOS SMA/SMK yang ada di Sumatera Utara, diketahui terindikasi bermasalah, baik secara hasil temuan lembaga BPK RI maupun dalam pantauan media dan lembaga sosial masyarakat (LSM) peduli pendidikan.
Nezar Djoeli yang merupakan Bakal Calon Legislatif Untuk DPR RI dari Daerah Pemilihan I sangat menyanyangkan karena Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, sejak tahun 2020 sudah memiliki tiga Kepala Dinas dan dua Sekretaris Dinas. Dimana salah satu pejabat Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara ini, saat itu, juga merangkap sebagai Kepala Inspektorat, Lasro Marbun.
“Jadi jujur kami katakan hari ini, PSI Sumut sangat prihatin dengan kondisi ini, punya 3 kepala dinas bahkan pejabat inspektorat juga pernah menjadi Kepala Dinas, tetap tidak mampu memberikan solusi perbaikan atas tata kelola Belanja Dana BOS SMA/SMK di Sumut. Padahal kita lihat setiap tahun selalu ada belanja Bimtek atau program sejenis yang bertujuan dan terkait dengan pengelolaan Dana BOS tersebut, hal ini harus jadi catatan penting Edy Rahmayadi sebagai Gubsu yang akan segera berakhir beberapa bulan lagi.
Nezar Djoeli menegaskan bahwa PSI Sumut sedang mengumpulkan semua bahan dan kajian untuk kembali menggugat Gubenur Sumut perihal tata kelola Belanja Dana BOS.
Data sementara yang diperoleh bahwa tahun 2022 total penyaluran dana BOS Reguler pada SMAN, SMKN dan SLBN di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 614.824.708.156,- dan pada tahun anggaran 2021 lalu diketahui total dana BOS Reguler yang disalurkan sebesar Rp 480.981.901.064,00 atau 105,29% dari anggaran. Realisasi belanja BOS tersebut terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal pada satuan pendidikan menengah negeri di lingkungan Pemprov Sumut. (*)
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










