MEDAN | galasibot.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah strategis mendekatkan akses kesehatan berkualitas bagi masyarakat. Pemprov Sumut mendorong transformasi 21 Puskesmas Rawat Inap di 17 kabupaten agar mampu menghadirkan layanan spesialistik.
Plh Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap memimpin langsung rapat koordinasi persiapan program ini di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (13/8/2026). Program bertajuk “Sumut Berkah” ini merancang peningkatan sarana, prasarana, alat kesehatan, serta pemenuhan sumber daya manusia secara menyeluruh.
Komitmen Dua Arah Melalui SPKB
Pemerintah daerah menginisiasi penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama (SPKB) antara Gubernur Sumatera Utara dan para bupati lokus. Dokumen ini mempertegas tanggung jawab kabupaten serta dukungan penuh dari pemerintah provinsi.
Sulaiman menegaskan bahwa SPKB memastikan keberlanjutan operasional dan pemeliharaan fasilitas setelah pembangunan selesai.
“SPKB disusun sebagai komitmen dua arah antara Gubernur Sumatera Utara dan Bupati lokus,” ujar Sulaiman di hadapan perwakilan 17 daerah secara daring.
Fokus Lima Poin Utama Penguatan Puskesmas
Pemerintah memfinalisasi lima aspek krusial dalam rapat koordinasi tersebut guna memastikan kelancaran program. Aspek tersebut mencakup kejelasan status SPKB, tanggung jawab aset, kesiapan layanan, hingga ketersediaan tenaga medis.
Pemkab lokus wajib memastikan kesiapan manajemen, status Badan Layanan Umum Daerah, serta pembiayaan operasional. Pengampuan dokter spesialis juga menjadi fokus agar layanan kesehatan dasar terintegrasi dengan rumah sakit rujukan.
Sebarkan Layanan ke 17 Kabupaten
Program transformasi ini menyasar 17 kabupaten di wilayah Sumatera Utara yang mencakup total 21 puskesmas terpilih. Daerah tersebut meliputi Asahan, Dairi, Deliserdang, Humbanghasundutan, dan Karo.
Wilayah lain yang masuk dalam program ini adalah Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Barat, dan Nias Utara. Serta Kabupaten Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdangbedagai, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi menargetkan penandatanganan resmi bersama para bupati berlangsung pada akhir Agustus 2026. Transformasi ini tidak sekadar membangun fisik gedung, melainkan membenahi sistem rujukan dan telemedisin secara utuh.










