Medan | galasibot.co.id — Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-VIII Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Permai, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, serta Jalan Tombak, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (15/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Andreas menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Ia menegaskan bahwa kelengkapan dokumen kependudukan merupakan kunci utama bagi warga dalam mengakses berbagai layanan publik.
Pentingnya Tertib Administrasi Kependudukan
Andreas menjelaskan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan berkas, melainkan landasan penting bagi pemenuhan hak-hak dasar warga negara. Ia mendorong masyarakat agar proaktif melengkapi dokumen penting seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian [cite: Menurutnya, masyarakat perlu memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, mulai dari Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, akta kematian, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.].
“Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi,” tegas Andreas [cite: “Kalau ada masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan, sampaikan dan kita cari solusinya. Bila perlu nanti akan dibantu langsung dengan tim kita yang bertugas di Dukcapil Medan. Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.].
Politisi Gerindra ini juga membuka ruang bagi warga yang menghadapi kendala birokrasi. Ia menyatakan siap membantu menjembatani warga melalui tim khusus yang berkoordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan [cite: “Kalau ada masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan, sampaikan dan kita cari solusinya. Bila perlu nanti akan dibantu langsung dengan tim kita yang bertugas di Dukcapil Medan. Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.].
Warga Antusias Sampaikan Pertanyaan
Acara sosialisasi tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Warga tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar hambatan pengurusan dokumen kependudukan yang mereka hadapi sehari-hari.
Seluruh pertanyaan dan keluhan warga langsung ditanggapi serta dicarikan solusi solutif oleh Andreas Purba di lokasi acara. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama serta pembagian suvenir kepada peserta yang hadir.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










