MEDAN | galasibot.co.id — Sri Rezeki resmi mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan posisi Rajudin Sagala melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen di gedung dewan, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna penting ini turut dihadiri oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, serta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Prosesi Pelantikan dan Pembacaan Keputusan
Pengesahan pergantian pimpinan dewan tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 oleh Plt Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit. Dalam diktum keputusan itu, Rajudin Sagala secara resmi diberhentikan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya.
Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus, Mardison, memimpin langsung prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan. Setelah sumpah tersebut diucapkan, Sri Rezeki sah menjalankan tugas konstitusionalnya di pimpinan lembaga legislatif kota.
Dorongan Sinergi dan Penguatan Kinerja
Menanggapi pergantian pimpinan ini, Wali Kota Medan Rico Waas menyambut baik dan menyampaikan harapan besar. Ia ingin kepemimpinan baru ini mampu mendongkrak kualitas sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Rico menekankan agar fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah berjalan semakin optimal. Pembahasan anggaran juga dituntut kian tepat sasaran demi mendukung prioritas pembangunan serta pelayanan publik yang transparan.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota,” ujar Rico.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










