MEDAN | galasibot.co.id — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera mengeksekusi aspirasi warga hasil reses DPRD Kota Medan. Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8).
Gerak Cepat Eksekusi Program
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, serta Penjabat (Pj) Sekda Medan, Erfin Fahrurrazi.
Berdasarkan laporan lima daerah pemilihan (dapil), Rico menilai banyak usulan warga yang memiliki persoalan senada. Ia meminta program yang tidak membutuhkan proses panjang agar langsung dikerjakan, bahkan mulai pekan ini.
“Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan tanpa menunda waktu,” tegas Rico.
Transformasi Aspirasi Menjadi Pembangunan Nyata
Rico menekankan bahwa aspirasi masyarakat tidak boleh hanya menjadi dokumen formalitas belaka. Seluruh usulan wajib bergerak dari perencanaan hingga penganggaran yang menghasilkan pembangunan nyata.
Selain itu, ia mengingatkan agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diselaraskan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) KPK. Langkah ini bertujuan menjaga tata kelola anggaran agar tetap transparan, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










