JAKARTA I galasibot.co.id — Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) mengapresiasi penanganan cepat Polda Banten dan Polres Kabupaten Tangerang terkait dinamika rumah ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Kabupaten Tangerang. Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menyampaikan apresiasi tersebut secara resmi di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Aparat penegak hukum dinilai profesional dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi kebebasan beragama di wilayah tersebut. Langkah preventif dan persuasif kepolisian terbukti efektif mendinginkan suasana serta mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.
Dorong Penyelesaian Lewat Dialog
Jonatan Panjaitan menegaskan bahwa tindakan cepat kepolisian merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Kehadiran petugas kepolisian secara langsung mampu menciptakan rasa aman dan menjaga stabilitas keamanan daerah.
GPPMI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan. Warga diharapkan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur dialog, musyawarah kekeluargaan, serta prosedur hukum yang berlaku.
Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah
Jonatan mengajak para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama merawat keharmonisian antarumat beragama. GPPMI mempercayakan penuh seluruh proses teknis dan penanganan hukum kepada pihak kepolisian.
Organisasi pemuda ini berkomitmen terus mendukung langkah Polri dalam menciptakan situasi kondusif di masyarakat. Dukungan tersebut bertujuan memastikan rasa aman dan kerukunan warga tetap terjaga, khususnya di wilayah Provinsi Banten.(*)
Source:
Penulis berita : Liber Simbolon










