DELI SERDANG I galasibot.co.id — Heddi Ratna br. Sinaga (51), seorang warga Dusun 8 Karang Rejo, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Ia mendesak jajaran Polsek Hamparan Perak segera menangkap kelompok orang yang diduga melakukan pengrusakan terhadap rumah tempat tinggalnya.
Aksi teror dan perusakan tersebut terjadi pada dini hari, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, di kawasan Pasar Mati, Dusun 8 Karang Rejo, Desa Paya Bakung. Akibat insiden ini, korban bersama putrinya mengalami trauma berat.
Kronologi Kejadian: Dilempari Batu dan Kaca Jendela Dihancurkan
Ditemui di Mapolsek Hamparan Perak saat membuat laporan pengaduan, Heddi yang merupakan seorang janda pen tinggal bersama putrinya, menceritakan peristiwa mencekam tersebut dengan nada terbata-bata dan kondisi fisik yang masih lemas.
Menurut Heddi, insiden bermula pada Senin malam (21/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia bersama anaknya telah menutup serta mengunci rapat pagar dan pintu rumah sebelum beranjak istirahat ke dalam kamar.
Namun, menjelang tengah malam tepatnya pukul 00.40 WIB, suasana sunyi seketika pecah. Ia mendengar suara teriakan bernada ancaman pembunuhan dari luar rumah.
“Keluar kau, akan kubunuh kau! Akan kubakar rumahmu ini!” tiru Heddi menirukan ucapan para pelaku di luar rumah.
Selain ancaman verbal, para pelaku yang diduga dipimpin oleh seseorang berinisial B alias Bambang bersama rekan-rekannya (Bambang cs) melakukan penyerangan fisik. Mereka melempari bagian atap rumah menggunakan batu koral berukuran besar secara berkali-kali hingga mengakibatkan atap rumah korban mengalami tujuh lubang kerusakan.
Tak berhenti di situ, para pelaku juga nekat masuk ke halaman rumah dan merusak dua daun jendela bagian depan hingga kaca jendela hancur berkeping-keping.
Korban Alami Trauma dan Gangguan Kesehatan
Di tengah amukan tersebut, Heddi mengaku tidak berani keluar rumah karena takut akan keselamatan nyawa diri dan putrinya yang dirasa sangat beringas.
“Saat kejadian itu Pak, saya bersama putri saya takut, tak berani keluar rumah. Mereka sangat beringas melakukan niat jahatnya. Akibat kejadian itu saya dan putri saya trauma. Sekarang saya sakit, jantung saya masih lemah,” ungkap Heddi dengan lirih.
Merasa terancam dan dirugikan secara materil maupun immateril, Heddi didampingi pihak keluarga langsung mendatangi Polsek Hamparan Perak pada Selasa (22/9/2026) untuk menempuh jalur hukum. Laporan resminya telah diterima pihak kepolisian dengan nomor registrasi STPL/305/IX/2026/Polsek Hamparan Perak/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumatera Utara.
Desak Penegakan Hukum dan Libatkan Tokoh Adat/Keluarga
Heddi berharap Kapolsek Hamparan Perak dapat bertindak profesional dan serius mengusut tuntas kasus pengerusakan ini. Ia mendesak agar para pelaku yang identitasnya telah dikantongi dapat segera diringkus guna memberikan rasa aman bagi warga.
Selain menempuh jalur hukum formal di kepolisian, persoalan ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada pihak keluarga besar serta Pengurus Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boru (PPTSB) setempat untuk mendapatkan pendampingan moral dan sosial.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dari Polsek Hamparan Perak masih mendalami laporan tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut.(*)












