MEDAN | galasibot.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat komitmen membangun sektor peternakan yang maju, produktif, dan berdaya saing. Langkah strategis ini diiringi dengan peningkatan perlindungan masyarakat dari ancaman penyakit rabies melalui perhelatan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day (WRD) 2026.
Kegiatan akbar tersebut menjadi momentum krusial untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor—meliputi pemerintah, tenaga kesehatan hewan, peternak, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat luas—guna mendukung target nasional Indonesia bebas rabies pada 2030.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Timur Tumanggor, membuka secara resmi rangkaian kegiatan ini di Lapangan Astaka Medan Sport Center, Jalan William Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (26/9/2026). Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar kegiatan seremonial belaka.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama, berkolaborasi, dan mencurahkan tenaga serta pikirannya sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik,” ujar Timur.
Peran Strategis Sektor Peternakan dalam Perekonomian
Timur memaparkan, sektor peternakan memegang peranan vital dalam struktur pembangunan Sumut. Sektor ini tidak hanya menghasilkan komoditas pangan bergizi tinggi seperti daging, telur, dan susu, tetapi juga menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat.
Melalui pengembangan peternakan, terbuka lapangan pekerjaan baru yang secara langsung menggerakkan roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, arah kebijakan pembangunan peternakan dituntut semakin produktif, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berfokus pada kesejahteraan peternak.
“Peternakan yang maju, masyarakat sehat. Kita ingin mendorong peternakan di Sumatera Utara naik kelas melalui peningkatan kualitas bibit, pakan yang sehat, hilirisasi, serta penguatan kesehatan hewan dan masyarakat,” tegasnya.
Pengendalian Rabies dan Target 2030
Terkait ancaman rabies, Timur menekankan bahwa pengendalian penyakit zoonosis ini tidak dapat diselesaikan secara parsial. Sinergi masif mutlak diperlukan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, hingga komunitas pecinta hewan.
Pemprov Sumut sendiri berkomitmen memperluas cakupan layanan kesehatan hewan, memperbanyak titik vaksinasi, serta menggencarkan edukasi publik demi menopang target Indonesia bebas rabies 2030.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut, Chalikul Bahri. Menurutnya, rangkaian WRD bertujuan menanamkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya pencegahan rabies serta penerapan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare).
“Rabies adalah penyakit yang dapat dicegah, tetapi tetap memerlukan kewaspadaan, kedisiplinan, dan kerja sama dari semua pihak,” kata Chalikul.
Rangkaian Aksi Nyata: Vaksinasi Massal hingga Pembagian Telur Gratis
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sumut, Fariz Haholongan Hutagalung, merinci bahwa Bulan Bakti Peternakan digelar selama dua hari pada 26–27 September 2026. Berbagai kegiatan menarik disuguhkan kepada masyarakat, termasuk kontes hewan kesayangan (anjing dan kucing) memperebutkan Piala Gubernur Sumatera Utara.
Selain itu, Pemprov Sumut menyediakan layanan pengobatan serta vaksinasi hewan secara gratis. Program pengendalian populasi melalui kastrasi dan sterilisasi kucing serta anjing juga turut dijalankan.
Sebagai langkah konkret peringatan World Rabies Day 2026, Pemprov Sumut menggelar vaksinasi rabies massal dengan target ambisius sebanyak 15.000 ekor hewan.
“Selain vaksinasi, Bulan Bakti Peternakan juga diisi dengan pembagian 50 ribu butir telur serta kegiatan makan telur bersama sebanyak 10 ribu telur secara gratis kepada masyarakat,” ungkap Fariz.
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumut, Kepala Balai Veteriner Medan Arif Hakim, para kepala daerah secara daring, kalangan akademisi, pelaku usaha peternakan, serta perwakilan komunitas pecinta hewan.
Program vaksinasi massal hewan penular rabies (HPR)—dengan target ambisius mencapai 15.000 ekor pada momentum World Rabies Day 2026 ini—memiliki tingkat efektivitas yang sangat tinggi dan strategis dalam memutus mata rantai penularan rabies di Sumatera Utara.
Berikut adalah analisis singkat mengenai efektivitas program tersebut berdasarkan pendekatan kesehatan masyarakat veteriner:
-
Mencapai Herd Immunity (Kekebalan Kelompok): Secara epidemiologis, untuk menghentikan penyebaran virus rabies pada populasi hewan (terutama anjing dan kucing), cakupan vaksinasi harus mencapai minimal 70% dari total populasi hewan di suatu wilayah. Target 15.000 dosis vaksin massal ini merupakan langkah awal yang krusial untuk menciptakan kekebalan kelompok di area-area rawan.
-
Pendekatan Preventif yang Cost-Effective: Mencegah penularan pada hewan melalui vaksinasi jauh lebih efektif dan ekonomis dibandingkan penanganan medis pasca-gigitan pada manusia, mengingat mahalnya harga Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR) jika terjadi lonjakan kasus gigitan hewan penular rabies.
-
Integrasi Pengendalian Populasi: Efektivitas vaksinasi massal ini semakin optimal karena berjalan berdampingan dengan program kastrasi dan sterilisasi. Langkah ini tidak hanya mencegah rabies, tetapi juga mengendalikan laju populasi hewan liar atau peliharaan yang tidak terurus.
Meskipun demikian, efektivitas jangka panjang tetap sangat bergantung pada konsistensi surveillance (pemantauan berkala), perluasan jangkauan ke daerah-daerah pelosok di luar pusat kota, serta kedisiplinan pemilik hewan untuk melakukan vaksinasi ulang secara berkala tiap tahunnya. Sinergi antara pemerintah, PDHI, dan komunitas pecinta hewan menjadi kunci utama agar target Sumut dan Indonesia bebas rabies pada 2030 dapat terealisasi secara nyata.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










