• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Medan

Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Copot Aparat Pungli

Redaksi Galasibot.co.id
25 Oktober 2026
/ Medan, News
0 0
0
Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Wali Kota Medan Rico Waas Ancam Copot Aparat Pungli

Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan arahan saat menyapa warga di Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026), menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris tidak dipungut biaya.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

MEDAN I galasibot.co.id — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris tidak dipungut biaya sama sekali. Ia mengancam akan mencopot aparat kewilayahan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik tersebut.
Penegasan ini disampaikan Rico Waas usai menggelar kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). Langkah tegas ini diambil setelah warga mempertanyakan mekanisme serta biaya administrasi pelayanan di tingkat kelurahan.

Respons Pertanyaan Warga Soal Pungli

Pernyataan tegas kepala daerah ini berawal dari pertanyaan seorang warga bernama Lena dalam sesi dialog. Lena mempertanyakan kejelasan mekanisme dan kepastian biaya pengurusan surat ahli waris di wilayahnya.
“Memang gratis. Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Siapa yang memungut? Lurahnya atau petugas-petugasnya? Itu yang kita benahi dan evaluasi,” tegas Rico Waas di hadapan warga.
Ia menyampaikan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan merupakan kewajiban pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, aparat di tingkat kecamatan hingga kelurahan tidak memiliki alasan untuk meminta imbalan uang.
“Pengurus-pengurus ini semuanya kan pelayanan masyarakat. Apa yang dibiayai? Ya, kalau dari pemerintah kan tidak ada,” ujarnya menambahkan.

Imbau Lapor Lewat Inspektorat dan Aplikasi PengawasMU

Untuk memberantas praktik pungli, Rico Waas meminta masyarakat aktif melaporkan setiap pelanggaran aparat. Warga dapat menyampaikan aduan resmi ke Inspektorat Kota Medan atau memanfaatkan saluran digital.
“Laporkan! Laporkan ke Inspektorat, bisa juga melalui aplikasi PengawasMU. Laporkan kalau terjadi permintaan uang dari pihak tertentu, biar diperiksa,” katanya.
Pemerintah Kota Medan memastikan pemeriksaan ketat terhadap setiap laporan masuk. Sanksi tegas berupa pencopotan jabatan akan langsung dijatuhkan kepada oknum yang terbukti bersalah.
Melalui langkah ini, Pemko Medan terus mengevaluasi dan membenahi sistem pelayanan publik. Upaya ini bertujuan menjamin seluruh pengurusan dokumen administrasi warga berjalan bebas biaya dan transparan.(*)
Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #KotaMedan#PemkoMedan#PungliMedan#RicoWaas#SuratAhliWaris
SendShareTweet
Kembali

Ketum PPM Buka Yudha Putra Taekwondo Championship Perebutkan Piala Dansat Siber TNI di Binjai

Lanjut

Aduan Pasien BPJS Ditolak, Wali Kota Medan Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

Baca Juga

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire
Nasional

Diperkuat 12 Kementerian, Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

25 Oktober 2026
Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Budaya

Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor Harap Horas Bangso Batak Jadi Mitra Strategis Pemerintah

25 Oktober 2026
Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota
Medan

Hadiri 100 Tahun Buddhis Tamil Nusantara, Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Keberagaman Kekuatan Kota

25 Oktober 2026
Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027
Medan

Atasi Penumpukan Sampah, Pemko Medan Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor pada 2027

25 Oktober 2026
Aduan Pasien BPJS Ditolak, Wali Kota Medan Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin
Medan

Aduan Pasien BPJS Ditolak, Wali Kota Medan Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

25 Oktober 2026
Ketum PPM Buka Yudha Putra Taekwondo Championship Perebutkan Piala Dansat Siber TNI di Binjai
Binjai

Ketum PPM Buka Yudha Putra Taekwondo Championship Perebutkan Piala Dansat Siber TNI di Binjai

25 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menatap Ancaman di Balik Cat Biru-Putih: Dugaan Gagal Struktur dan Kamuflase Proyek SDN 107406 Namorambe Deliserdang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In