Pemprov Sumut Percepat Registrasi Perlinsos Digital, 1,1 Juta KK Telah Terdaftar

Nasional, News, Sumut38 Dilihat
banner 468x60
Medan | galasibot.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat registrasi dan verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Hingga November 2026, sebanyak 1.111.422 kepala keluarga (KK) telah terdaftar dari target 4.864.605 KK.

Percepatan tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos tahun 2027 lebih tepat sasaran, transparan, dan menggunakan data masyarakat yang valid.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (6/11/2026).

banner 336x280

Rapat tersebut diikuti Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Digitalisasi Bantuan Perlinsos Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Timur mengatakan, Pemprov Sumut segera menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dengan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah daerah juga mempercepat proses verifikasi data masyarakat calon penerima bantuan.

Salah satu langkah yang dilakukan melalui penyelarasan data biometrik secara langsung. Langkah ini bertujuan memastikan identitas dan validitas data masyarakat yang mengikuti registrasi.

“Program Perlinsos diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Mereka adalah kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Digitalisasi ini bertujuan agar penyaluran bansos, bantuan pendidikan, kesehatan, hingga subsidi energi di masa depan bisa lebih tepat sasaran dan transparan,” ujar Timur.

Perkuat Koordinasi Antar-OPD

Usai mengikuti rapat koordinasi, Timur meminta Dinas Sosial Sumut segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Sumut serta OPD terkait lainnya.

Menurutnya, koordinasi tersebut penting untuk memperkuat penyediaan data dan mempercepat registrasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

Pemprov Sumut juga terus mendorong keterlibatan seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten, kota, kecamatan, dan desa.

Kemensos Targetkan 48 Juta KK Terdaftar

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa proses pendaftaran penerima bansos melalui Perlinsos Digital mencakup beberapa tahapan.

Proses tersebut dimulai dari registrasi, penilaian sistem, nominasi rekening bagi calon penerima yang dinilai layak, hingga penyaluran bantuan. Pemerintah nantinya mentransfer bansos langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar.

Saifullah menyebutkan, jumlah kepala keluarga di 38 provinsi Indonesia mencapai 96.044.487 KK. Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial menargetkan 48 juta KK atau sekitar 50 persen masuk dalam registrasi Perlinsos Digital.

Namun, hingga saat ini, realisasi pendaftaran nasional baru mencapai 18.829.945 KK.

Berdasarkan capaian sementara, Provinsi Aceh mencatat persentase registrasi tertinggi sebesar 51,25 persen. Berikutnya Bali mencapai 50,73 persen dan Nusa Tenggara Barat sebesar 27 persen.

Sementara itu, Sumatera Utara telah mendaftarkan 1.111.422 KK dari target 4.864.605 KK.

Untuk mempercepat pencapaian target, Saifullah meminta seluruh agen Perlinsos di kabupaten dan kota meningkatkan aktivitas pendaftaran masyarakat.

Saat ini, terdapat 1.091.586 agen Perlinsos yang telah terdaftar. Mereka terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), ASN pemerintah daerah, PSK, camat, masyarakat umum, perangkat desa dan kelurahan, serta kepala lingkungan dan RT/RW.

Saifullah mengungkapkan, pendamping PKH menjadi unsur agen dengan kontribusi pendaftaran terbesar, yakni 40,6 persen.

“Dari lima unsur agen, pendaftaran terbanyak pada pendamping PKH menyumbang 40,6 persen pendaftaran. Saya ingin jejaring pemda harus bergerak menyusul,” katanya.

Ia meminta pemerintah daerah mengaktifkan kembali agen yang belum menjalankan tugas registrasi. Setiap OPD, camat, dan pemerintah desa juga diminta memastikan agen terdaftar mulai membantu masyarakat melakukan pendaftaran.

Mendagri Minta Pemda Percepat Registrasi

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam arahannya, Tito menyampaikan sejumlah rencana aksi Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung percepatan digitalisasi Perlinsos secara nasional.

Tito meminta gubernur, bupati, dan wali kota mempercepat registrasi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial di wilayah masing-masing.

Pemerintah daerah juga diminta mengejar target pendaftaran minimal 50 persen dari jumlah populasi kepala keluarga di setiap daerah.

Selain itu, gubernur diminta memantau perkembangan registrasi Perlinsos secara berkala di seluruh kabupaten dan kota.

Tito juga menginstruksikan seluruh ASN pemerintah daerah dan kader di bawah pembinaan pemerintah daerah agar berperan sebagai agen Perlinsos.

Menurutnya, digitalisasi data bantuan sosial tidak hanya bermanfaat bagi pemerintah pusat, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengenali masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Ini bukan hanya berguna untuk pemerintah pusat, tapi juga pemerintah daerah agar bisa tahu persis masyarakat mana yang memerlukan bansos agar tepat sasaran. Baik bansos dalam bentuk tunai ataupun non tunai,” ujar Tito.

Ia menambahkan, ketersediaan data yang valid dapat membantu pemerintah daerah menyusun langkah penanganan kemiskinan dan pengangguran.

Tito juga menyarankan setiap daerah membentuk tim percepatan Perlinsos yang melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dalam skema tersebut, kepala dinas sosial bertindak sebagai ketua tim, didampingi unsur Dukcapil. Sekretaris daerah menjalankan fungsi pengawasan dan bertanggung jawab kepada kepala daerah.

Melalui percepatan registrasi Perlinsos Digital, pemerintah pusat dan daerah diharapkan memiliki basis data yang lebih akurat untuk mendukung penyaluran bantuan sosial, bantuan pendidikan, layanan kesehatan, serta subsidi energi pada 2027.(*)

 

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *