Taput | galasibot.co.id
Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Wakil Bupati Tapanuli Utara Sarlandy Hutabarat, SH, MH. Para pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Utara tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, Selasa (16/05/2023).
Adapun PPPK Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 yang menerima berjumlah 630 orang.
Bupati Tapanuli Utara dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan harapannya bahwa para peserta PPPK dapat menjadi aparatur yang cakap, lincah, gesit, Menerima perubahan, mengedepankan tujuan bersama Serta berorientasi pada pelayanan prima.
“Saudara harus menunjukkan kinerja terbaik, menjadi aparatur di era milenial yang dituntut tidak hanya Bekerja keras namun juga Bekerja cerdas penuh kreativitas Dan inovatif. Saudara harus Bekerja lebih mengedepankan inovasi Dan responsif terhadap perubahan, professional Dan disiplin Serta memiliki etos Kerja yang tinggi,” ujar Bupati mengawali.
Selanjutnya Bupati Nikson Nababan menjelaskan bahwa Masyarakat Tapanuli Utara menggantungkan harapan kepada para PPPK melalui karya nyata untuk melakukan perubahan Tapanuli Utara ke Arah yang lebih baik.
“Perlu diingat,bahwa seorang PPPK yang sejati adalah seorang pegawai yang kepuasan kerjanya tidak ditentukan oleh besarnya gaji yang diterima, tetapi ditentukan oleh tingginya kepuasan Dan Kesejahteraan Masyarakat yang dilayani sebagai akibat Dari kemampuan Dan profesionalitas yang dimiliki oleh ASN tersebut, inilah yang membedakan ASN PPPK dengan profesi lainnya, karena keuntungan ASN PPPK bukanlah bersifat materi, tetapi keseriusan mengabdi karena bakat Dan keterpanggilan kepada bangsa negara khususnya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” lanjut Bupati Nikson Nababan.(*)
Penulis berita : Binsar Tampubolon











