Medan I galasibot.co.id
Rapat Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Medan digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan pada Senin (12/01/2026). Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus T. Bahrumsyah dan dihadiri oleh anggota Panitia Khusus Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
Selain itu, Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan juga turut hadir untuk memberikan dukungan administrasi dan teknis dalam pembahasan regulasi tersebut.
Pembahasan Pasal demi Pasal Perubahan Tata Tertib
Dalam Rapat Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Medan, peserta rapat membahas secara rinci pasal demi pasal dalam draf perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.
Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan setiap ketentuan dalam tata tertib DPRD tetap relevan dengan kebutuhan kelembagaan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, **Peraturan DPRD merupakan regulasi internal yang mengatur mekanisme kerja lembaga legislatif daerah. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui referensi berikut:
DPRD Medan Perkuat Tata Kelola Kelembagaan
Melalui Rapat Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Medan, DPRD Kota Medan berupaya memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
Perubahan tata tertib ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih optimal.
Untuk membaca berita terkait kegiatan DPRD lainnya, kunjungi juga:
Dengan adanya Rapat Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Medan, diharapkan regulasi internal DPRD Kota Medan semakin adaptif dan mampu mendukung kinerja lembaga legislatif daerah secara profesional.











