• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 7, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Pansus DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi Galasibot.co.id
6 Oktober 2025
/ Dprd medan
0 0
0
Pansus DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Revisi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua dan anggota Pansus DPRD Kota Medan saat menggelar rapat pembahasan Ranperda Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (06/10/2025).(Foto galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (06/10/2025).

Rapat ini merupakan lanjutan dari pembahasan perubahan dan revisi sejumlah pasal, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian iklan rokok di zona Kawasan Tanpa Rokok, agar regulasi yang ada menjadi lebih komprehensif dan sesuai dengan kondisi terkini.

Baca Juga

Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rico Waas Dorong Sinergi

Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus, Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., serta dihadiri seluruh anggota Pansus DPRD Kota Medan.

Diketahui, Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari asap rokok. Namun, seiring perkembangan zaman dan dinamika di lapangan, implementasi Perda tersebut dinilai sudah kurang relevan sehingga membutuhkan perbaikan, perubahan, dan pembaruan pada sejumlah pasal.

Melalui rapat pembahasan ini, Pansus DPRD Kota Medan berharap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat upaya perlindungan kesehatan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengawasan dan penegakan aturan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan yang memberikan masukan teknis terhadap penyempurnaan Ranperda KTR.(*)

 

 

Tags: #Kawasan Tanpa Rokok#Pengendalian Iklan RokokDPRD Kota MedanPansus DPRD MedanRanperda KTR Medan
SendShareTweet
Kembali

Kades Pegagan Julu VI Dairi Sampaikan Sanggahan Resmi: Klarifikasi Soal Dugaan Kekerasan dan Penghalangan Pers

Lanjut

Ketua Kalibrasi, Antony Sinaga, SH, MHum : Antony Sinaga Ungkap Dugaan Keterlibatan Gubernur Sumut dalam Kasus OTT Kadis PUPR

Baca Juga

Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan
Dprd medan

Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan

3 September 2026
Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rico Waas Dorong Sinergi
Dprd medan

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rico Waas Dorong Sinergi

1 September 2026
Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice
Dprd medan

Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice

25 Agustus 2026
Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera
Dprd medan

Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera

25 Agustus 2026
DPRD Medan Soroti Potensi Kebocoran PAD, Desak Audit Investigatif
Dprd medan

DPRD Medan Soroti Potensi Kebocoran PAD, Desak Audit Investigatif

25 Agustus 2026
Plt Sekwan DPRD Medan Tekankan Peningkatan Kinerja
Dprd medan

Plt Sekwan DPRD Medan Tekankan Peningkatan Kinerja

25 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In