Medan | galasibot.co.id
Dalam rangka pengendalian harga dan stok barang kebutuhan pokok serta barang penting di tingkat pasar Kabupaten Pakpak Bharat menjelang bulan puasa dan Hari Besar Keagamaan Idul Fitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Koperasi UMKM Perindag bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Inspektorat Kabupaten, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, serta Tim dari Polres Pakpak Bharat, melaksanakan pemantauan harga dan stok barang kebutuhan pokok dan barang penting pada pelaku usaha distribusi barang dan pedagang.
Kegiatan pemantauan yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 12 Maret 2025, dilakukan di Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu dan Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe, yang bertepatan dengan pelaksanaan hari pekan di kedua kecamatan tersebut. Pemantauan ini juga direncanakan akan dilaksanakan di beberapa pasar lainnya di Kabupaten Pakpak Bharat.
Dalam kegiatan pemantauan, petugas melakukan pencatatan harga barang kebutuhan pokok dan barang penting di tingkat pasar. Data harga yang diperoleh akan dilaporkan ke aplikasi pelaporan harga yang digunakan untuk pengendalian inflasi di tingkat Provinsi dan Nasional.
Plt. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindag Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak menemukan lonjakan atau penurunan harga yang signifikan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Pakpak Bharat. “Harga-harga kebutuhan pokok penting masih normal, dan stok barang-barang kebutuhan pokok juga masih aman. Mudah-mudahan keadaan ini terus bertahan hingga melewati Hari Besar Idul Fitri yang akan datang,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan pemantauan juga dilakukan pemeriksaan takaran minyak goreng Minyakita yang diperjualbelikan di pasar. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa takaran minyak goreng yang dijual sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam penjualan barang kebutuhan pokok.(*)










