Tapanuli Utara I galasibot.co.id
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, bersama Wakil Bupati, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, S.T, M.Eng, memimpin apel pagi gabungan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, yang berlangsung di Terminal Madya Tarutung, Rabu, (12/3/2025). Apel pagi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN serta melakukan pengecekan kendaraan dinas yang digunakan dalam operasional seluruh perangkat daerah.
Dalam arahannya, Bupati Hutabarat menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kedisiplinan adalah kunci utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Mari lakukan perubahan dalam melayani masyarakat dengan menerapkan motto 3M: marTuhan, marroha, dan marbisuk,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya gotong royong di lingkungan kerja dan kebersihan kantor. “Seluruh perangkat daerah harus menjadwalkan pelaksanaan gotong royong, minimal di sekitar area kantor masing-masing. Selain itu, kita harus menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama dengan menjaga area publik agar bebas dari asap rokok,” lanjutnya.
Bupati kemudian menegaskan pentingnya pemeliharaan kendaraan dinas dengan baik, memastikan kendaraan dalam kondisi baik dan layak pakai. “Jangan sesekali mengganti plat mobil dinas menjadi plat hitam, banggalah memakai mobil plat merah. Pemeliharaan kendaraan dinas harus dilakukan dengan baik agar dapat mendukung pelayanan publik secara optimal,” tegasnya.
Usai memberikan arahan, Bupati dan Wakil Bupati melakukan pemeriksaan langsung kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 bersama Sekda dan pejabat terkait. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan dinas dalam kondisi layak pakai, serta mendukung mobilitas ASN dalam menjalankan tugasnya.
Apel pagi gabungan ini juga menjadi ajang konsolidasi antara Bupati, Wakil Bupati, dan ASN untuk menyelaraskan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara, serta meningkatkan pelayanan publik dengan memperkuat kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai negeri.(*)











