DOLOKSANGGUL I galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) secara resmi menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbahas. Prosesi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Senin (11/5/2026).
Komitmen Pemerintah Terhadap Lembaga Pengawas
Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, menegaskan bahwa hibah tanah ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi Bawaslu sebagai pilar pengawas pemilu.
“Pemberian hibah tanah ini bukan karena aset kita berlebih, melainkan bentuk dukungan nyata agar Bawaslu memiliki kantor yang representatif dan permanen. Hal ini sangat penting untuk menunjang pelaksanaan tugas pengawasan di masa depan,” ujar Bupati Oloan.
Beliau berharap, dengan adanya fasilitas kantor yang memadai, kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan di Humbahas dapat meningkat, sehingga tercipta proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, serta berintegritas.
Sinergi Demi Stabilitas Demokrasi
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi yang berkelanjutan antara Pemkab Humbahas dan Bawaslu. Kerja sama yang baik diharapkan mampu menjaga stabilitas demokrasi dan kondusivitas daerah selama tahapan politik berlangsung.
Apresiasi senada disampaikan oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Rudi Junjungan Sirait, S.ST., M.Ak. Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian besar Bupati Humbahas. Menurutnya, hibah ini adalah langkah krusial dalam penguatan kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah.
Kehadiran Pejabat Terkait
Acara penandatanganan tersebut berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain:
-
Chiristison R. Marbun (Sekda Humbahas)
-
Marusaha Nababan (Staf Ahli Bupati)
-
Jaulim Simanullang (Asisten Administrasi Umum)
-
Henri W. Pasaribu (Ketua Bawaslu Humbahas)
-
Edward B. Sianturi dan Elfrida Purba (Anggota Bawaslu)
Dengan hibah ini, Bawaslu Humbahas diharapkan segera memulai langkah pembangunan fisik gedung agar koordinasi pengawasan pemilu dapat berjalan lebih optimal dari kantor milik sendiri.(*)







