DOLOKSANGGUL I galasibot.co.id – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Manajemen daerah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara tersebut pada Kamis, 22 Oktober 2026 mendatang.
Kepastian hukum agenda ini menguat setelah para pejabat daerah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama di Kantor Bupati Humbahas pada Rabu (20/5/2026).
Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, Pabung 0210/TU Letkol MR Manurung, serta Sinar Tamba Tua Pandiangan dari Pengadilan Negeri Tarutung menandatangani langsung naskah kesepakatan tersebut secara bersama-sama.
Rincian 28 Desa Peserta Pilkades
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP2A) Humbahas, Kartini Sinambela, melaporkan bahwa Pilkades untuk masa bakti 2026–2034 ini akan berlangsung di 28 desa yang tersebar di 9 kecamatan.
Kartini merincikan pembagian wilayah desa yang menyelenggarakan Pilkades serentak sebagai berikut:
-
Kecamatan Parlilitan: 8 desa
-
Kecamatan Pakkat: 6 desa
-
Kecamatan Baktiraja: 3 desa
-
Kecamatan Tarabintang: 3 desa
-
Kecamatan Doloksanggul: 2 desa
-
Kecamatan Paranginan: 2 desa
-
Kecamatan Lintongnihuta: 2 desa
-
Kecamatan Onan Ganjang: 1 desa
-
Kecamatan Pollung: 1 desa
Bupati Imbau Jaga Kondusivitas
Merespons agenda besar ini, Bupati Humbahas menaruh harapan besar agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Oloan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Humbang Hasundutan untuk aktif menjaga suasana kondusif, meredam potensi konflik, dan secara kolektif mengawal keamanan di wilayah masing-masing demi kesuksesan pesta demokrasi desa tersebut.(*)











