MEDAN I galasibot.co.id — Polrestabes Medan resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2026 di Lapangan Apel Polrestabes Medan, Senin (26/10/2026). Operasi kepolisian bidang lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Pelaksanaan operasi serentak ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Langkah tersebut diambil guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Medan.
Kehadiran Unsur Pemerintah Kota Medan
Apel tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Sofyan yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran perangkat daerah terkait.
Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) turut mengirimkan perwakilan dalam apel gabungan ini. Kepala Dinas Kominfo Arrahmaan Pane diwakili oleh Sekretaris Budi Hariono dalam barisan undangan instansi pemerintah.
Amanat dan Penekanan Pimpinan Polri
Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen bertindak sebagai pemimpin apel dan membacakan amanat tertulis dari Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak. Amanat tersebut menekankan pentingnya membangun kesadaran berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama.
“Kami mengajak seluruh personel aktif mengedukasi masyarakat agar menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar patuh karena razia,” sebutnya dalam amanat tersebut.
Petugas di lapangan juga diinstruksikan agar mengedepankan pelayanan yang humanis serta menghindari sikap arogan. Sinergi yang kuat antara Polri, TNI, dan Pemko Medan menjadi kunci utama kelancaran operasi ini.
Sepuluh Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, petugas gabungan dari TNI AD, Denpom, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan memetakan sejumlah sasaran penindakan. Fokus penegakan hukum menyasar sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi.
Sepuluh sasaran prioritas tersebut meliputi:
-
Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
-
Pengemudi di bawah umur.
-
Penumpang yang naik di atas kap angkutan umum.
-
Pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI.
-
Pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau zat terlarang.
-
Pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas.
-
Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.
-
Pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
-
Kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimension and over load (ODOL).
-
Kendaraan yang tidak dilengkapi STNK atau menggunakan plat nomor palsu/tidak resmi.
Langkah Preventif dan Penegakan Hukum Humanis
Operasi Patuh Toba 2026 dijalankan dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara selektif prioritas. Petugas mengoptimalkan sistem penegakan hukum elektronik serta teguran simpatik.
Selain itu, tim siber dan kehumasan disiagakan untuk mengantisipasi serta menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pelaksanaan razia. Langkah ini diambil agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan transparan.
Melalui komunikasi dan koordinasi lintas instansi yang harmonis, jajaran Polrestabes Medan optimis angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kota Medan dapat ditekan secara signifikan selama periode operasi berlangsung.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










