MEDAN Igalasibot.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperketat langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Jajaran Pemko Medan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pembahasan penataan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara virtual dari ruang Command Center, Senin (26/10/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kabag Perekonomian Setda Kota Medan, Muhammad Reza Hanafi. Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, serta diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia.
Fokus Pengendalian Indeks Perkembangan Harga
Agenda utama rapat kali ini berfokus pada pemantauan pergerakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai daerah. Pemerintah pusat bersama daerah mengidentifikasi komoditas pemicu kenaikan harga yang kerap dipengaruhi oleh faktor cuaca, rantai distribusi, hingga dinamika global.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya peran kepala daerah untuk turun langsung memantau kondisi di lapangan. Langkah cepat ini dinilai krusial guna mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok masyarakat.
“Tingkat inflasi selalu kita jaga. Harga bahan pokok ini adalah hal yang utama, sebab menyangkut seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Tomsi menegaskan perlunya solusi konkret dari pemerintah daerah.
Selain itu, daerah dengan angka inflasi tinggi diinstruksikan agar berkoordinasi intensif dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta para pelaku usaha setempat guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman.
Bahas Isu Strategis Penataan Guru PPPK
Selain isu stabilitas harga pangan, rakor tersebut juga mengupas tuntas persoalan strategis seputar penataan kepegawaian. Pembahasan mencakup kejelasan formasi, mekanisme penataan, hingga dukungan anggaran terkait status dan hak-hak Guru PPPK.
Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, Pemko Medan berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan pemerintah pusat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga di tingkat lokal sekaligus menuntaskan penataan tenaga pendidik secara optimal.(*)










