• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 8, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Nasional

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026: Target Tuntas, Pemutakhiran Data, hingga Penangguhan Akibat Judi Online

Redaksi Galasibot.co.id
7 September 2026
/ Nasional, News
0 0
0
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026: Target Tuntas, Pemutakhiran Data, hingga Penangguhan Akibat Judi Online

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Pemko Medan Perbaiki Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Lewat Dana Kelurahan

Wali Kota Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp7,73 Triliun

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemko Medan Resmi Luncurkan Platform Medan Corpu Smart

Pemerintah memperkuat komitmen dalam memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Kementerian Sosial menggenjot proses distribusi bantuan agar tepat sasaran melalui pemutakhiran data secara berkala.
Hingga saat ini, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako Triwulan III periode Juli-September 2026 terus berproses. Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian distribusi tahap ini tuntas pada Agustus 2026.

Progres Distribusi dan Angka Penerima Manfaat

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa distribusi bantuan sosial triwulan ketiga menunjukkan progres signifikan. Pemerintah mencatat penyaluran PKH telah menjangkau lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara itu, bantuan sembako atau BPNT sudah tersalurkan kepada lebih dari 12 juta KPM. Secara keseluruhan, total penerima manfaat program PKH dan sembako pada Triwulan III mencapai lebih dari 18 juta KPM.
Secara rinci, sebanyak 18.258.834 KPM tercatat sebagai penerima bansos sembako. Di sisi lain, jumlah penerima PKH mencapai 10.001.753 KPM.

Pemutakhiran Data BPS dan Penyesuaian KPM

Seluruh proses penyaluran mengandalkan data teranyar yang dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS memperbarui data tersebut setiap tiga bulan sekali dan menyerahkannya kepada Kementerian Sosial setiap tanggal 10 pada bulan penyaluran.
Langkah ini bertujuan memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Namun, sejumlah KPM dari periode sebelumnya mengalami pengalihan status.
Perubahan kondisi sosial ekonomi menjadi faktor utama perpindahan tersebut. Beberapa alasan pengalihan meliputi kenaikan desil, ketidaksesuaian kriteria, kelulusan atau graduasi, penerima yang meninggal dunia atau tidak ditemukan, hingga warga yang mengundurkan diri.

Ketegasan Pemerintah: Penangguhan KPM Terindikasi Judi Online

Pemerintah juga mengambil langkah tegas menyikapi penyalahgunaan bantuan sosial di tengah masyarakat. Kementerian Sosial melakukan verifikasi ketat terhadap KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Langkah ini terlaksana berkat hasil pemadanan data bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tercatat sebanyak 1.494.652 KPM penerima program sembako terindikasi terlibat transaksi judi online.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga berstatus sebagai penerima PKH. Akibat indikasi pelanggaran ini, pemerintah untuk sementara menangguhkan penyaluran bantuan kepada KPM terkait sampai proses verifikasi tuntas.
“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” ujar Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta.

Penguatan Literasi Digital dan Pendampingan Sosial

Guna mencegah kejadian serupa, Kementerian Sosial mengoptimalkan peran pendamping PKH dan pendamping sosial. Petugas di lapangan secara aktif memberikan edukasi kepada para KPM.
Edukasi ini bertujuan memastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukannya. Selain itu, pemerintah berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan atau membiarkan rekening pribadi dimanfaatkan pihak lain untuk aktivitas melanggar hukum.

Alasan Pemerintah Belum Menaikkan Nominal Bansos

Di tengah dinamika fluktuasi harga kebutuhan pokok, Kementerian Sosial menyatakan belum berencana menaikkan nominal bantuan sosial PKH dan BPNT. Pemerintah menilai penambahan besaran dana saat ini belum mendesak.
Alasannya, masyarakat penerima manfaat juga memperoleh dukungan dari berbagai program pemerintah lainnya. Saat ini, penerima BPNT mendapatkan Rp200.000 per bulan yang disalurkan Rp600.000 setiap tiga bulan.
Sementara itu, nominal bantuan PKH cair berdasarkan komponen keluarga setiap triwulan. Rinciannya meliputi ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun).
Siswa SD menerima Rp225.000 per tahap, siswa SMP memperoleh Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap. Kategori lanjut usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp600.000 per tahap.(*)
Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Tags: #Pemutakhiran Data BPS Bansos#Penyaluran Bansos 2026#PKH dan BPNT Triwulan III#Syarat Penerima PKH Terbaru#Update Bansos Kemensos
SendShareTweet
Kembali

BNNK Tanjungbalai Razia Cafe Kito, 15 Orang Positif Narkoba

Lanjut

Penyeberangan Merak Normal usai Erupsi Anak Krakatau, Penumpang Justru Menurun

Baca Juga

Pemko Medan Perbaiki Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Lewat Dana Kelurahan
Medan

Pemko Medan Perbaiki Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Lewat Dana Kelurahan

7 September 2026
Wali Kota Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp7,73 Triliun
Medan

Wali Kota Rico Waas Sampaikan Perubahan APBD Medan 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp7,73 Triliun

7 September 2026
Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemko Medan Resmi Luncurkan Platform Medan Corpu Smart
Medan

Tingkatkan Kompetensi ASN, Pemko Medan Resmi Luncurkan Platform Medan Corpu Smart

7 September 2026
Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan
Hukum

Think Talk: RUU Perampasan Aset Jangan Hanya Dikejar untuk Disahkan

7 September 2026
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Tegaskan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Nasional
Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Ratas Penanganan Bencana, Tegaskan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Nasional

7 September 2026
Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif
Nasional

Pemerintah Perpanjang Penutupan Tujuh Bandara Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Siapkan Bandara Alternatif

7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In