
Medan | galasibot co.id
Binsar Simarmata, SS, MM, Anggota DPRD Kota Medan, menyampaikan pentingnya pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar utama penggerak ekonomi daerah. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024, yang diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM serta memperkuat keberlanjutan usaha mereka.
Acara sosialisasi yang diadakan, Minggu (9/2/2025), di Kelurahan Mangga tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek yang dapat membantu pengembangan UMKM, terutama dalam meningkatkan kapasitas serta daya saing pelaku usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Binsar Simarmata mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan peluang ini guna memperkaya wawasan mengenai Perda yang telah disosialisasikan. Ia berharap peserta dapat menggali ide-ide baru yang dapat membantu pengembangan usaha mereka, bahkan menciptakan peluang baru yang berkontribusi pada peningkatan perekonomian masyarakat di daerah masing-masing.
Acara ini juga dihadiri oleh Camat Medan Tuntungan dan Lurah Kelurahan Mangga, berharap sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM di Kota Medan.(*)











