Realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) ditargetkan dapat melaksanakan groundbreaking pada Desember 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima kunjungan Director Investment Danantara Fadli Rahman untuk menyampaikan perkembangan proyek PSEL di Provinsi Sumut, khususnya kolaborasi Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan, di Pendopo Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (10/9/2026).
Percepatan Eksekusi dan Kesiapan Lahan
Surya menyatakan bahwa proyek PSEL Medan Raya kini telah melewati tahap perencanaan awal dan siap memasuki fase eksekusi lapangan. Persiapan program tersebut telah dimulai sejak tahun 2023 guna mengatasi permasalahan sampah perkotaan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah fokus merampungkan aspek krusial, termasuk ketersediaan lahan serta jaminan pasokan sampah harian. Proyek ini direncanakan mengolah sekitar 1.700 ton sampah per hari dari Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang secara konsisten selama tiga dekade ke depan.
Nilai Investasi dan Target Operasional Danantara
Direktur Investment Danantara Fadli Harman menjelaskan bahwa proyek strategis ini didukung nilai investasi sekitar US$200 juta atau setara Rp3,5 triliun. Fasilitas pengolahan ini memiliki kapasitas daya listrik sekitar 35 hingga 40 megawatt.
Pembangunan infrastruktur energi terbarukan ini memakan waktu sekitar dua tahun. Target utamanya adalah fasilitas tersebut dapat beroperasi penuh pada Desember 2028 untuk menerangi ribuan rumah tangga sekaligus menekan emisi.
Kesiapan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang
Walikota Medan Rico Waas memaparkan bahwa pemerintah kota telah membebaskan lahan seluas 4,98 hektare di kawasan TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Anggaran khusus juga dialokasikan untuk pematangan lahan serta perbaikan akses jalan utama.
Sementara itu, Wakil Bupati Deliserdang Lom-Lom Suwondo menegaskan kesiapan daerahnya dalam menyuplai material sampah melalui penguatan sistem TPS 3R. Kolaborasi lintas wilayah ini mendapat apresiasi dari Kemenko Pangan karena memiliki kapasitas pengolahan terbesar di fasenya.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










