• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Hampir Dua Pekan, Polsek Medan Baru Belum Ungkap Kematian Misterius Wartawan Nico Saragih

Redaksi Galasibot.co.id
16 September 2025
/ News
0 0
0
Hampir Dua Pekan, Polsek Medan Baru Belum Ungkap Kematian Misterius Wartawan Nico Saragih
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot.co.id

Hampir dua minggu pasca meninggalnya wartawan Nicolas Saragih (34), pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru belum berhasil mengungkap siapa pelaku di balik kematian misterius tersebut. Nico, begitu almarhum biasa disapa, ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 5 September 2025 lalu, namun hingga kini penyebab pasti kematiannya masih menjadi teka-teki.

Baca Juga

Brigjen TNI Purn MJP Hutagaol Nilai Peninjauan Moratorium Provinsi Tapanuli Langkah Strategis dalam Prabowonomics Summit 2026

Menjaga Kemudi di Tengah Badai: Manufaktur Ekspansif dan Disiplin APBN Topang Ekonomi Mei 2026

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Pihak keluarga korban menyampaikan harapan besar agar Polsek Medan Baru segera mengungkap fakta di balik tragedi tersebut. Nataniel Saragih, abang kandung almarhum Nico, mengungkapkan bahwa pihak keluarga bersama penasihat hukum telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Baru pada 11 September 2025.

“Laporan kami sudah teregister dengan nomor LP/B/736/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Kami berharap besar pihak kepolisian, khususnya Polsek Medan Baru, bisa bekerja secara maksimal dan segera mengungkap misteri kematian adik kami,” ujar Nataniel kepada galasibot.co.id pada Senin (15/9/2025) malam.

Menurut Nataniel, meskipun penyidik telah memberikan beberapa keterangan awal beserta bukti, pihak keluarga masih meyakini adanya unsur pembiaran atau bahkan kesengajaan yang menyebabkan Nico kehilangan nyawa.

“Banyak luka-luka di tubuh adik kami yang tidak masuk akal jika disebut hanya karena jatuh di kamar mandi. Kami percaya ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kematian ini,” tegasnya.

Keluarga juga meminta dukungan dari para jurnalis dan rekan-rekan almarhum untuk ikut mengawal kasus ini agar prosesnya berjalan transparan dan tidak ditutupi.

“Kami mohon rekan-rekan wartawan dapat terus mengawal dan memberikan perhatian terhadap pengusutan kasus ini, agar kematian Nico tidak menjadi misteri yang dibiarkan begitu saja,” pungkas Nataniel.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan secara intensif.

“Masih intensif kita lakukan penyelidikan ya ” singkat Iptu Poltak saat dikonfirmasi pada Selasa (16/9/2025) siang.

Sebagaimana diketahui, Nico ditemukan dalam kondisi kritis di kamar mandi kosnya di Jalan Pasundan No.13, Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. Ia sempat dilarikan ke Klinik dan kemudian ke RSU Advent, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.00 WIB.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah kondisi jasad Nico yang ditemukan penuh luka-luka dan lebam di berbagai bagian tubuhnya. Menurut laporan keluarga, luka-luka tersebut antara lain terdapat di pelipis kiri, kening, mata kiri, pergelangan tangan kanan, dagu, kaki kiri, serta pinggang belakang. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Nico bukan sekadar tergelincir di kamar mandi.

Laporan polisi yang dibuat Nataniel Saragih mengklasifikasikan kematian adiknya sebagai dugaan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan/atau 351 Ayat 3 subsider Pasal 340 KUHP.

Hingga kini, publik dan komunitas jurnalis di Kota Medan terus menanti jawaban dari penyelidikan polisi terkait siapa pelaku dan apa motif di balik kematian tragis Nico Saragih.(*)

Source: Penulis berita :Jani Ginting
SendShareTweet
Kembali

Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Kota Medan Kunjungi Permukiman Padat di Medan Maimun untuk Edukasi Pencegahan Kebakaran

Lanjut

Wali Kota Medan Rico Waas Ikuti Wawancara Paritrana Award 2025, Tegaskan Komitmen Universal Coverage Jaminan Sosial

Baca Juga

Brigjen TNI Purn MJP Hutagaol Nilai Peninjauan Moratorium Provinsi Tapanuli Langkah Strategis dalam Prabowonomics Summit 2026
News

Brigjen TNI Purn MJP Hutagaol Nilai Peninjauan Moratorium Provinsi Tapanuli Langkah Strategis dalam Prabowonomics Summit 2026

7 Juni 2026
Menjaga Kemudi di Tengah Badai: Manufaktur Ekspansif dan Disiplin APBN Topang Ekonomi Mei 2026
News

Menjaga Kemudi di Tengah Badai: Manufaktur Ekspansif dan Disiplin APBN Topang Ekonomi Mei 2026

7 Juni 2026
Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In