Medan | galasibot.co.id
Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 resmi mengalami perubahan. Penyesuaian ini dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dengan mempertimbangkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Perubahan tersebut tertuang dalam pengumuman Timsel KI Provinsi Sumut Nomor: 002/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 20 April 2026, sebagai pembaruan dari pengumuman sebelumnya.
Ketua Timsel KI Sumut, Hatta Ridho, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan tanpa mengubah substansi seleksi.
“Proses seleksi tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap aturan dan transparansi sesuai Peraturan KI Nomor 4 Tahun 2016. Penyesuaian ini agar tahapan berjalan optimal mengikuti kalender nasional,” ujarnya saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (21/4/2026).
Pendaftaran Tidak Berubah
Meskipun terjadi penyesuaian tahapan, Timsel memastikan bahwa jadwal pendaftaran tidak mengalami perubahan.
Pendaftaran calon anggota KI Sumut tetap ditutup pada 22 April 2026 pukul 16.30 WIB, tanpa perpanjangan waktu.
Rincian Jadwal Terbaru Seleksi
Berikut tahapan seleksi yang telah disesuaikan:
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 April – 5 Mei 2026
- Tes potensi: 6 Mei 2026
- Pengumuman hasil tes potensi: 11 Mei 2026
- Masukan/saran masyarakat: 12 Mei – 5 Juni 2026
- Psikotes & dinamika kelompok: 8 – 9 Juni 2026
- Wawancara oleh Timsel: 17 – 18 Juni 2026
- Pengumuman hasil wawancara: 22 Juni 2026
- Penulisan makalah peserta lolos: 23 – 29 Juni 2026
Lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian melalui kanal resmi.
Mengacu SKB Libur Nasional 2026
Penyesuaian jadwal ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Untuk referensi kebijakan tersebut, publik dapat melihat dokumen resmi melalui:
Imbauan kepada Peserta
Timsel mengimbau seluruh peserta untuk aktif memantau perkembangan informasi resmi dan memastikan kelengkapan berkas sesuai ketentuan.
“Kami akan terus menyampaikan informasi secara berkala agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan pendaftar,” kata Hatta.
Baca juga: Proses Seleksi KI Sumut dan Prinsip Transparansi Publik
Perubahan Jadwal Seleksi KI Sumut 2026–2030 menjadi bagian dari penyesuaian administratif agar proses berjalan optimal dan tetap sesuai regulasi. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam penjaringan calon anggota Komisi Informasi Sumatera Utara periode mendatang.(*)











