Binjai | galasibot.co.id
Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kecamatan Binjai Utara resmi dilantik dalam acara yang berlangsung di aula Kantor Camat Binjai Utara, Jalan Flores, Kelurahan Kebun Lada, Senin (24/6/24). Acara tersebut juga diikuti dengan bimbingan teknis (Bintek) pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur dan Walikota-Wakil Walikota Binjai tahun 2024.
Pelantikan Pantarlih ini dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama diikuti oleh Pantarlih dari Kelurahan Damai, Jati Karya, dan Pahlawan. Sesi kedua mencakup Kelurahan Jati Utomo, Nangka, dan Kebun Lada. Sedangkan sesi ketiga diikuti oleh Kelurahan Jati Makmur, Cengkeh Turi, dan Jati Negara.
Setiap sesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan jingle Pilkada Kota Binjai. Selanjutnya, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing kelurahan membacakan Surat Keputusan KPU Kota Binjai, serta pembacaan Fakta Integritas yang diwakilkan oleh seorang Pantarlih.
Arifin Saleh, Komisioner KPU Kota Binjai sekaligus Koordinator Wilayah Binjai Utara, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pantarlih yang dilantik hari ini resmi menjadi bagian dari keluarga KPU. “Saudara sekalian menjadi Pantarlih karena kemampuan dan kemauan sendiri. Walaupun tugas ini hanya berlangsung selama satu bulan, saudara harus menjiwai peran sebagai Pantarlih,” tegas Arifin.
Arifin juga mengingatkan para Pantarlih untuk bekerja dengan niat yang tulus agar kegiatan Coklit mendapatkan ridho Allah. “Saudara diamanahkan tugas ini oleh KPU melalui PPS untuk mencoklit data pemilih,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. “Jangan sampai dalam pelaksanaan Coklit, hanya karena yang akan dicoklit adalah tetangga kita, kita tidak datang ke rumahnya dan melakukan Coklit dari rumah,” ujarnya.
Arifin mengingatkan risiko-risiko yang mungkin terjadi, seperti mencatat orang yang sudah meninggal sebagai masih hidup, atau sebaliknya. “Pantarlih bisa kena sanksi pidana jika ada orang yang tidak terdata akibat kelalaian dalam mendatangi rumah-rumah warga,” katanya.
Pengawasan terhadap Pantarlih tidak hanya dilakukan oleh KPU tetapi juga oleh Panwas dan PKD. Setiap Pantarlih juga akan diberikan target jumlah rumah yang harus dicoklit per hari dan akan diawasi oleh PPS masing-masing.
Arifin berharap materi yang disampaikan dalam bimbingan teknis dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas. “Semoga apa yang disampaikan oleh pemateri dapat dipahami dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” harapnya.(*)
Penulis berita : Andi











