• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 17, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pemko Medan Bongkar Paksa Dua Bangunan Ilegal di Atas Drainase Jalan Bayam

Redaksi Galasibot.co.id
21 Mei 2025
/ News
0 0
0
Pemko Medan Bongkar Paksa Dua Bangunan Ilegal di Atas Drainase Jalan Bayam
Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasabot.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) menertibkan dua unit bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) di Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Pembongkaran paksa dilakukan karena pemilik bangunan mengabaikan sejumlah peringatan yang telah berulang kali disampaikan oleh Pemko Medan. Untuk mendukung proses pembongkaran, alat berat berupa beko diterjunkan langsung ke lokasi, disusul dengan pengangkutan material bangunan menggunakan truk.

“Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara ilegal,” tegas Plt Kepala Dinas SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan.

Gibson menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan, namun karena tidak diindahkan, Pemko Medan mengambil langkah tegas untuk menjaga ketertiban dan perlindungan terhadap aset daerah.

“Ini adalah bagian dari penertiban dan upaya menjaga fungsi saluran drainase serta ruang manfaat jalan demi kepentingan umum,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum seperti drainase dan trotoar karena dapat menimbulkan gangguan lingkungan dan menghambat aliran air.

“Mari kita jaga bersama aset pemerintah daerah. Bangunan liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan masyarakat luas,” tutup Gibson.(*)

 

Baca Juga

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–Manggarai, Manggarai Resmi Jadi Transport Hub Terpadu

Pemko Binjai Beri Penjelasan Resmi Terkait NIB Fresh Reflexology dan Komitmen Kota Religius

Peluang Emas! Produk Pertanian Karo Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Kolaborasi Ekspor

 

 

 

 

Source: Penulis berita : Wilfrid Sinaga
Via: Editor Wilfrid
Tags: #MedanTanpaBangunanLiar#PemkoMedanTertibkanDrainase#PenertibanBangunanIlegalMedan
SendShareTweet
Kembali

Pemkab Simalungun Peringati Harkitnas ke-117: Semangat Kebangkitan Menuju Indonesia Kuat

Lanjut

Puskesmas Singgabur Gelar Pemeriksaan IVA Test, Wujudkan Sitellu Tali Urang Julu Bebas Kanker Serviks

Baca Juga

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–Manggarai, Manggarai Resmi Jadi Transport Hub Terpadu
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading–Manggarai, Manggarai Resmi Jadi Transport Hub Terpadu

16 September 2026
Pemko Binjai Beri Penjelasan Resmi Terkait NIB Fresh Reflexology dan Komitmen Kota Religius
Binjai

Pemko Binjai Beri Penjelasan Resmi Terkait NIB Fresh Reflexology dan Komitmen Kota Religius

16 September 2026
Peluang Emas! Produk Pertanian Karo Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Kolaborasi Ekspor
Ekonomi

Peluang Emas! Produk Pertanian Karo Siap Tembus Pasar Eropa Lewat Kolaborasi Ekspor

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejagung, Tinjau Persiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Merek
Karo

Bupati Karo Sambut Tim Kejagung, Tinjau Persiapan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Merek

16 September 2026
Wali Kota Medan Sampaikan PAPBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp7,13 Triliun dan Belanja Rp7,73 Triliun
Medan

Wali Kota Medan Sampaikan PAPBD 2026, Pendapatan Diproyeksikan Rp7,13 Triliun dan Belanja Rp7,73 Triliun

16 September 2026
Proyek Rp169 Miliar Menjadi Aset Daerah: Mampukah Samosir Mengelola WFC dan Tele?
Nasional

Proyek Rp169 Miliar Menjadi Aset Daerah: Mampukah Samosir Mengelola WFC dan Tele?

16 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In