Medan I galasibot.co.id
Pemerintah Kota Medan menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, khususnya pekerja rentan, dengan mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima kunjungan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan di Balai Kota, Senin (21/4/2025). Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Tenaga Kerja Illyan Chandra Simbolon, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Benny Iskandar Nasution, serta Kabag Tapem Andrew F Ayu.
“BPJS Ketenagakerjaan harus bisa merangkul masyarakat untuk ikut serta dalam program-program yang ada, agar mereka merasakan manfaat perlindungan ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Rico Waas.
Rico juga mengimbau agar para kepala lingkungan turut serta dalam menyosialisasikan pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja rentan.
“Misalnya, seorang suami bekerja sementara istri tidak dan masih memiliki anak kecil. Jika terjadi kecelakaan kerja, setidaknya keluarga memiliki perlindungan berupa santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemko Medan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting, khususnya bagi pekerja rentan, karena dapat memberikan perlindungan sosial dan ekonomi dari risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, atau pemutusan hubungan kerja,” jelas Jefri.
BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja memiliki rasa aman dan perlindungan yang layak dalam menjalankan aktivitas kerjanya.(*)











