
Ichwan Ritonga (Gerindra), Fajri Akbar (Demokrat), M Faisal (PAN), M Aulia Rizky Aqsa (Nasdem
Medan I galasibot.co.id
Sebanyak 10 calon legislatif dari Daerah Pemilihan Sumut 2 untuk DPRD Sumut dipastikan mengisi 10 kursi di DPRD Sumut Periode 2024-2029. Hal itu terlihat dari Perhitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Senin (11/3) di Le Polonia Hotel Medan.
Calon legislatif yang meraih kuris di DPRD Sumut periode 2024-2029 berasal dari 7 partai politik antara lain Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 2 kursi atas nama Salman Alfarisi dan H Jumadi sekaligus menjadi partai perolehan suara tertinggi. PDI Perjuangan meraih 2 kursi atas nama Hasyim SE dan Landen Marbun SH. Partai Golkar juga meraih 2 kursi ata nama M Rahmadian Shah dan Irham Buana.Sedangkan sisa kursi lainnya diraih Gerindra atas nama Ichwan Ritonga, Partai Demokrat atas nama Fajri Akbar, Partai Amanat Nasional (PAN) M Faisal dan Partai Nasdem atas nama M Aulia Rizky Aqsa.

Sementara di Dapil Sumut 2 Medan B yang memperebutkan 7 kursi.PKS juga partai yang meraih suara tertinggi dengan perolehan suara 93.328 suara danberhasil meraih 2 kursi. Sementara diurutan kedua PDIP dengan perolehan suara 76.106 suara dan meraih 2 kursi. Posisi ketiga diraih Partai Golkar dengan raihan 75.381 suara dan mendapat 1 kursi. Posisi ke empat diraih Partai Gerindra dengan perolehan 67.502 suara dan mendapat 1 kursi. Posisi ke 5 diraih Partai Nasdem dengan perolehan 37.869 suara dan mendapat 1 kursi. Posisi ke enam diraih Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan perolehan suara 23.382 suara namun tidak mendapat kursi karena tidak bisa melampai jumlah suara pembagi 3 dari PKS, PDIP dan Golkar.

Dari hasil rekapitulasi suara itu menunjukkan hanya 5 partai politik yang meraih kursi DPRD Sumut periode 2024-2029 masing masing PKS atas nama Usman Jakfar dan Ahmad Darwis, PDIP atas nama Meryl Roulina Saragih dan Dameria Pangaribuan.

Sementara itu Partai Golkar atas nam Palacheta Subies Subianto, Partai Gerindra atas nam Benny Harianto Sihotang, Partai Nasdem atas nama Defri Noval Pasaribu.(*)











