• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Binjai

Polres Binjai Tangkap 11 Pelaku Ranmor dan Curas, Sebagian di Bawah Umur

Redaksi Galasibot.co.id
1 November 2026
/ Binjai, News
0 0
0
Polres Binjai Tangkap 11 Pelaku Ranmor dan Curas, Sebagian di Bawah Umur

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda saat memaparkan pengungkapan kasus ranmor dan curas di Aula Anindya Polres Binjai, Sabtu (31/10/2026). (Foto: galasibot.co.id/Andi)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Wagub Sumut Surya Ajak Kader GAMKI Jadi Pelopor Perubahan di Pematangsiantar

Airin Rico Waas Buka Lomba Mewarnai Sumpah Pemuda di Medan

HUT ke-75 IBI Medan: Airin Rico Waas Tekankan Peran Penting Bidan

Binjai | galasibot.co.id – Polres Binjai menangkap 11 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dalam kurun waktu empat hari. Pengungkapan kasus tersebut dirilis langsung oleh Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda di Aula Anindya Polres Binjai, Sabtu (31/10/2026).
Sebagian dari sebelas tersangka yang diamankan diketahui masih berstatus di bawah umur. Pengungkapan ini berasal dari empat laporan polisi yang diterima dari Polsek Binjai Utara, Polsek Sei Bingai, dan dua laporan di Polres Binjai.

Pengungkapan Kasus Curas di Binjai Utara

Kasus pertama melibatkan tindak pidana curas di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, pada Jumat (30/10/2026) pukul 03.30 WIB. Korban berinisial NP melaporkan kejadian tersebut secara langsung.
Dua pelaku berinisial RH (21) dan SR (17) mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian mepet korban sambil mengacungkan celurit sebelum merampas kendaraannya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario 125 biru tanpa pelat dan sepeda motor Honda Stylo putih milik korban. Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi turut disita.

Kasus Curanmor di Binjai Timur dan Sei Bingai

Kasus kedua merupakan curanmor di parkiran Masjid Nurul Yakin, Binjai Timur, pada Minggu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB dengan pelapor berinisial FZ. Dua pelaku berinisial AIL (15) dan MA (15) merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T.
Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Sei Bingai berdasarkan laporan korban berinisial D pada Rabu (22/10/2026). Polisi mengamankan empat tersangka yaitu FYB (18), NAG (17), DPS (17), dan ARR (22).
Keempat tersangka beraksi atas suruhan dua rekan mereka berinisial D dan H yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu oleh tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime).
Kasus keempat dilaporkan oleh MS pada Selasa (28/10/2026) pukul 16.30 WIB. Tiga pelaku yang diamankan berinisial DA, A, dan S yang baru berusia 15 tahun.
Dari kasus keempat, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 160 hitam dengan nomor polisi BK 4792 RBS beserta kunci, serta satu unit handphone Samsung dan Infinix.

Imbauan Kepolisian

Seluruh pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus memburu dua pelaku lain yang melarikan diri.
Mengingat banyak pelaku yang masih di bawah umur, AKBP R. Bimo Moernanda mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.
“Kami mengimbau kepada orang tua kiranya berhati-hati memberikan kendaraan kepada anaknya dan agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya,” tutup Kapolres.(*)
Source: Penulis berita : Andi
Tags: #BinjaiUtara#Curas#HukumDanKriminal#PencurianKendaraanBermotorPolresBinjai
SendShareTweet
Kembali

Putusan MA Bukan Otomatis Pemberhentian Wakil Presiden: Menjaga Batas Kewenangan dan Kepastian Hukum Konstitusional

Lanjut

Anton Triharsonol Resmi Dilantik Jadi Ketua Satgas AMPI Binjai 2026–2031

Baca Juga

Wagub Sumut Surya Ajak Kader GAMKI Jadi Pelopor Perubahan di Pematangsiantar
Medan

Wagub Sumut Surya Ajak Kader GAMKI Jadi Pelopor Perubahan di Pematangsiantar

1 November 2026
Airin Rico Waas Buka Lomba Mewarnai Sumpah Pemuda di Medan
News

Airin Rico Waas Buka Lomba Mewarnai Sumpah Pemuda di Medan

1 November 2026
HUT ke-75 IBI Medan: Airin Rico Waas Tekankan Peran Penting Bidan
Medan

HUT ke-75 IBI Medan: Airin Rico Waas Tekankan Peran Penting Bidan

1 November 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Blusukan Malam di Amplas, Serap Aspirasi Warga
Medan

Wali Kota Medan Rico Waas Blusukan Malam di Amplas, Serap Aspirasi Warga

1 November 2026
Walikota Binjai Lepas 250 Atlet Kontingen PORPROVSU XII 2026
Binjai

Walikota Binjai Lepas 250 Atlet Kontingen PORPROVSU XII 2026

1 November 2026
Anton Triharsonol Resmi Dilantik Jadi Ketua Satgas AMPI Binjai 2026–2031
Binjai

Anton Triharsonol Resmi Dilantik Jadi Ketua Satgas AMPI Binjai 2026–2031

1 November 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumpah Pemuda 2026: Pemuda Bersumpah, Elit Berkuasa? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In