Binjai | galasibot.co.id – Polres Binjai menangkap 11 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dalam kurun waktu empat hari. Pengungkapan kasus tersebut dirilis langsung oleh Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda di Aula Anindya Polres Binjai, Sabtu (31/10/2026).
Sebagian dari sebelas tersangka yang diamankan diketahui masih berstatus di bawah umur. Pengungkapan ini berasal dari empat laporan polisi yang diterima dari Polsek Binjai Utara, Polsek Sei Bingai, dan dua laporan di Polres Binjai.
Pengungkapan Kasus Curas di Binjai Utara
Kasus pertama melibatkan tindak pidana curas di Jalan MT Haryono, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, pada Jumat (30/10/2026) pukul 03.30 WIB. Korban berinisial NP melaporkan kejadian tersebut secara langsung.
Dua pelaku berinisial RH (21) dan SR (17) mengikuti korban menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian mepet korban sambil mengacungkan celurit sebelum merampas kendaraannya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vario 125 biru tanpa pelat dan sepeda motor Honda Stylo putih milik korban. Pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi turut disita.
Kasus Curanmor di Binjai Timur dan Sei Bingai
Kasus kedua merupakan curanmor di parkiran Masjid Nurul Yakin, Binjai Timur, pada Minggu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB dengan pelapor berinisial FZ. Dua pelaku berinisial AIL (15) dan MA (15) merusak kunci kontak motor korban menggunakan kunci letter T.
Kasus ketiga terjadi di Kecamatan Sei Bingai berdasarkan laporan korban berinisial D pada Rabu (22/10/2026). Polisi mengamankan empat tersangka yaitu FYB (18), NAG (17), DPS (17), dan ARR (22).
Keempat tersangka beraksi atas suruhan dua rekan mereka berinisial D dan H yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu oleh tim LIBAS (Langkah Inisiatif Brantas Aksi Street Crime).
Kasus keempat dilaporkan oleh MS pada Selasa (28/10/2026) pukul 16.30 WIB. Tiga pelaku yang diamankan berinisial DA, A, dan S yang baru berusia 15 tahun.
Dari kasus keempat, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 160 hitam dengan nomor polisi BK 4792 RBS beserta kunci, serta satu unit handphone Samsung dan Infinix.
Imbauan Kepolisian
Seluruh pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus memburu dua pelaku lain yang melarikan diri.
Mengingat banyak pelaku yang masih di bawah umur, AKBP R. Bimo Moernanda mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya. Ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan.
“Kami mengimbau kepada orang tua kiranya berhati-hati memberikan kendaraan kepada anaknya dan agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraannya,” tutup Kapolres.(*)
Source:
Penulis berita : Andi










