Berita | galasibot.co.id
Komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba seakan belum sepenuhnya terwujud di Aek Riung, Desa Pardomuan, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Meskipun peredaran narkoba telah beberapa kali digerebek dan dimusnahkan oleh warga setempat, namun barang haram tersebut kembali marak dan terus merusak generasi muda.
Menurut keterangan salah seorang warga setempat, AK (36), narkoba di daerah tersebut dikendalikan oleh seorang pria berinisial UK yang tinggal di Sigambal. “Ramai pembelinya dan barang UK yang beredar di sini,” ungkap AK saat diwawancarai oleh media pada Senin (13/1/2024).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Labuhanbatu, Agus Kusdarwanto, melalui Humas Kirman Dewantara, meminta agar aparat penegak hukum lebih responsif terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. “Kami minta APH lebih responsif terkait informasi yang diberikan masyarakat,” tegas Kirman.
Kirman juga berharap agar aparat penegak hukum tetap menjalankan Asta Cita Presiden dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Aek Riung.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman SH, saat dikonfirmasi, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Akan saya teruskan ke anggota untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Sopar.
Namun, Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga SH, yang juga dihubungi media untuk memberikan keterangan, mengatakan sedang mengikuti rapat dan akan menghubungi media kembali. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek belum memberikan komentar lebih lanjut mengenai masalah ini.
Peredaran narkoba yang terus berkembang di Aek Riung menuntut perhatian serius dari aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini demi keselamatan dan masa depan generasi muda di daerah tersebut.(*)