Jakarta | galasibot co id
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi kepada Polri atas peluncuran sistem OSS (Online Single Submission) perizinan event. Sistem ini diakui Presiden telah lama didorong agar izin pelaksanaan event dapat dilakukan dengan cepat.
“Ini sudah saya kejar-kejar lama. Saya sangat mengapresiasi, menghargai, sekarang sudah ada OSS untuk penyelenggaraan event tapi juga akan saya ikuti terus, akan saya cek terus,” jelas Presiden dalam peluncuran sistem OSS perizinan event oleh Polri, Senin (24/6/24).
Menurut Presiden, pemeriksaan terhadap jalannya OSS harus dilakukan karena pernah ada sebuah kementerian yang di tengah operasional mematikan pelayanan. Hal itu dapat terjadi jika tidak diawasi dengan baik.
Oleh karena itu, Presiden meminta digitalisasi perizinan tidak hanya terbatas pada layanan daring, tetapi juga harus memberikan kepastian dalam kegiatan. Diharapkan ada upaya untuk memotong birokrasi perizinan, sehingga pelaksanaannya lebih mudah dan bermanfaat.
“Sekali lagi mengenai digitalisasi proses perizinan yang segera kita launching harapan saya sekali lagi bukan hanya website layanan saja, tapi betul-betul memberikan kemudahan pengurusan, betul-betul memberikan kepastian jauh-jauh hari sebelumnya, betul-betul memotong birokrasi kita dan sehingga muncul adalah sebuah cost yang lebih murah dan lebih terbuka dan transparan,” ujar Presiden.
Peluncuran sistem ini pun dihadiri oleh Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan industri kreatif, serta Forkopimda lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meluncurkan sistem OSS untuk pengurusan izin event di dalam negeri. Sistem ini diluncurkan untuk mengatasi berbagai keluhan atas sulit dan lamanya pengurusan izin event selama ini, serta untuk mempermudah pengurusan perizinan berbagai event di Indonesia.
“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online, mulai dari venue, dinas parekraf, dan satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).
Menurut Kapolri, layanan ini diberlakukan untuk event yang akan terselenggara di GBK, JCC, Ice BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Proses assessment tengah dilakukan untuk pemberlakuan di Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain.
“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi dan Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kapolri menekankan, dengan sistem ini, perizinan akan diproses secara transparan, terukur, dan terintegrasi. Dengan begitu, perekonomian dalam negeri akan semakin meningkat karena berbagai event dari pelaku industri kreatif.
Ditambahkan Kapolri, para pelaku industri kreatif akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu mondar-mandir ke berbagai instansi.
“Kami launching ini dapat memberikan solusi dan kita mengharapkan masukan, sehingga apa yang kita lakukan hari ini bisa lebih baik dengan masukan dari pelaku-pelaku industri,” jelas Jenderal Sigit.(*)










