Jakarta I galasibot.co.id
Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Rabu (28/2/2024) di Jakarta.
Menhan Prabowo Subianto dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama yang ditetapkan dengan Keppres Nomor 13/TK/TAHUN 2022 tanggal 28 Januari 2022 dan sudah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut Prabowo layak menyandang gelar tersebut. “Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Menteri Pertahanan yang sudah dianugerahi kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI kehormatan,” kata Agus Subiyanto.
Agus mengatakan pangkat tersebut diberikan atas jasa dan dedikasi Prabowo dalam menjaga keutuhan negara Indonesia. “Atas jasa-jasa beliau dan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keutuhan negara RI, dan membangun kekuatan TNI yang profesional. Semoga beliau selalu ada dalam lindungan Allah SWT dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai,” ujarnya.
Menurutnya bahwa Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tanggal 10 Mei 2011, Bintang Yudha Dharma Utama ini hanya diberikan kepada Menhan dan Panglima TNI.
“Implikasi dari anugerah Bintang Yudha Dharma Utama, sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bapak Prabowo Subianto berhak diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa”, ujarnya.(*)