BINJAI I galasibot.co.id
Kewenangan penuh dalam pengoperasian, pemeliharaan, serta penataan pedagang di Pasar Tavip kini telah resmi dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai. Melalui penyerahan ini, aktivitas perdagangan di salah satu pusat ekonomi terbesar di Binjai tersebut diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan optimal.
Serah Terima Aset dari Kementerian PUPR
Pengelolaan aset pasar tersebut diserahkan secara resmi di Ruang Kerja Wali Kota Binjai pada Rabu (14/1/2026). Pelaksanaan serah terima dilakukan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR kepada pihak Pemerintah Kota.
Penyerahan aset ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP. Adapun prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Kerja Wilayah I Sumatera Utara, Edy Brameld Manik, S.T., M.T.
Komitmen Menuju Pasar yang Bersih dan Nyaman
Serah kelola ini disambut baik oleh Wali Kota Binjai sebagai langkah strategis dalam menata wajah kota. Komitmen ditegaskan oleh beliau untuk menjadikan Pasar Tavip sebagai ikon ekonomi baru yang mengedepankan kebersihan, kenyamanan, serta ketertiban bagi para pembeli maupun pedagang.
Selanjutnya, langkah-langkah strategis akan segera disusun oleh Pemerintah Kota terkait pemanfaatan los dan kios. Dengan manajemen yang lebih dekat di bawah kendali daerah, roda perekonomian masyarakat diharapkan dapat bergerak kembali secara maksimal.
Sinergi Antarinstansi dalam Penataan Pasar
Kegiatan serah terima ini turut didampingi oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemko Binjai. Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos.MM, beserta para kepala dinas terkait tampak hadir untuk mengawal proses transisi pengelolaan aset ini.
Koordinasi lintas sektoral antara Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan dipastikan akan diperkuat. Sinergi ini diperlukan guna menjamin bahwa penataan pedagang dan arus lalu lintas di sekitar Pasar Tavip dapat tertangani dengan baik pasca-peralihan wewenang.(*)











