• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 30, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Redaksi Galasibot.co.id
29 September 2026
/ Hukum, Nasional, News
0 0
0
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Mantan Wali Kota Sibolga periode 2021–2025, Jamaluddin Pohan

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Atasi Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Proyek Drainase 385 Meter di Sei Agul

Kodaeral I Perkuat Ketahanan Wilayah Maritim Melalui Bintahwilmar di Belawan

Wakil Wali Kota Binjai Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2026

MEDAN | galasibot.co.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menetapkan mantan Wali Kota Sibolga periode 2021–2025, Jamaluddin Pohan, sebagai tersangka. Penetapan status hukum ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.
Penyidik kepolisian menetapkan Jamaluddin bersama tiga orang lainnya yang turut bertanggung jawab dalam proyek berbanderol miliaran rupiah tersebut. Kendati demikian, proses hukum ini masih mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Empat Tersangka dan Aliran Anggaran Rp22,5 Miliar

Penyidikan kasus ini menyoroti proyek pembangunan fisik Pasar Ikan Modern Kota Sibolga yang menghabiskan anggaran mencapai Rp22,5 miliar dari dana PEN 2022. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, penyidik menetapkan total empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
  • Jamaluddin Pohan: Mantan Wali Kota Sibolga yang memegang kendali kebijakan daerah pada masa anggaran tersebut.
  • Inisial AS: Pihak yang bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  • Inisial ISL: Pejabat yang bertindak sebagai PPK sekaligus Direktur Teknik (Dirtek).
  • Inisial SP: Pihak swasta selaku penyedia jasa, pemilik kegiatan, pelaksana, sekaligus pemodal proyek.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap mantan kepala daerah tersebut pada Selasa, 29 September 2026. “Sudah kita tetapkan tersangka, mantan Wali Kota Sibolga,” ujar Ferry saat memberikan keterangan pers.

Jejak Pemeriksaan dan Kontroversi Pemenang Tender

Sebelum mengenakan status tersangka, penyidik kepolisian telah memeriksa Jamaluddin Pohan dalam beberapa kesempatan sebelumnya. Ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Maret 2026, Jamaluddin sempat menyatakan bahwa proyek senilai Rp22,5 miliar tersebut telah selesai dikerjakan dan difungsikan.
Dalam pengakuannya kepada penyidik saat itu, Jamaluddin juga menyebutkan bahwa pihak di balik perusahaan pemenang tender merupakan anggota keluarganya sendiri. Di sisi lain, penyelidikan turut mendalami berbagai anomali, termasuk persoalan lahan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, yang sempat menjadi sengketa antara Pemkot Sibolga dengan pihak swasta UD Budi Jaya.
Meski demikian, hingga tahap penyidikan ini, pihak kepolisian belum merinci secara resmi besaran kerugian keuangan negara. Nilai proyek sebesar Rp22,5 miliar merupakan pagu anggaran total, sementara kerugian negara yang pasti masih menunggu hasil perhitungan resmi dari instansi berwenang.

Pelimpahan Berkas dan Langkah Hukum Lanjutan

Kasus dugaan rasuah ini sebelumnya sempat dilimpahkan oleh penyidik Polda Sumut ke pihak kejaksaan pada 26 Agustus 2026. Namun, berkas perkara tersebut terpaksa dikembalikan pada 10 September 2026 karena dinilai belum lengkap oleh Jaksa Peneliti.
Kini, Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tengah berfokus melengkapi petunjuk dan kelengkapan berkas perkara sebelum kembali melimpahkannya ke kejaksaan. “Sudah sempat dilimpahkan, kini sedang dilengkapi untuk dilimpahkan kembali,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
Selain memeriksa mantan wali kota, penyidik sebelumnya juga telah memintai keterangan Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumbantobing, pada April 2026 sebagai saksi guna menelusuri aliran kebijakan proyek tersebut. Publik kini menantikan transparansi penegakan hukum atas proyek pasar ikan yang sebelumnya diresmikan pada Juli 2024 guna mendongkrak sektor perikanan daerah.(*)
Tags: #Dana PEN 2022#Jamaluddin Pohan Tersangka#Korupsi Pasar Ikan Sibolga#Tipikor SumutPolda Sumatera Utara
SendShareTweet
Kembali

Bapenda Sumut dan Bank Sumut Hadirkan KMG Merdeka untuk Pembayaran Pajak Kendaraan ASN

Lanjut

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Jambret HP, Terpaksa Ditembak karena Melawan Petugas

Baca Juga

Atasi Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Proyek Drainase 385 Meter di Sei Agul
Medan

Atasi Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Proyek Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
Kodaeral I Perkuat Ketahanan Wilayah Maritim Melalui Bintahwilmar di Belawan
Medan

Kodaeral I Perkuat Ketahanan Wilayah Maritim Melalui Bintahwilmar di Belawan

29 September 2026
Wakil Wali Kota Binjai Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2026
Binjai

Wakil Wali Kota Binjai Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2026

29 September 2026
Wagub Sumut Surya Paparkan Enam Usulan Revisi UU SPPN Saat Terima Kunjungan Komite IV DPD RI
News

Wagub Sumut Surya Paparkan Enam Usulan Revisi UU SPPN Saat Terima Kunjungan Komite IV DPD RI

29 September 2026
Pemko Medan Rehabilitasi Total Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan 300 Pasien Per Hari
Medan

Pemko Medan Rehabilitasi Total Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan 300 Pasien Per Hari

29 September 2026
Kominfo Sumut Dorong Pemkab dan Pemkot Perbarui Data Blankspot Demi Pemerataan Akses Internet
News

Kominfo Sumut Dorong Pemkab dan Pemkot Perbarui Data Blankspot Demi Pemerataan Akses Internet

29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In