• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 29, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Jambret HP, Terpaksa Ditembak karena Melawan Petugas

Redaksi Galasibot.co.id
29 September 2026
/ News, Peristiwa
0 0
0
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Jambret HP, Terpaksa Ditembak karena Melawan Petugas

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., saat melakukan interogasi kepada kedua pelaku jambret di Mapolsek Medan Kota pada Selasa (29/9/2026). (Foto galasibot.co.id/Jani)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Atasi Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Proyek Drainase 385 Meter di Sei Agul

Kodaeral I Perkuat Ketahanan Wilayah Maritim Melalui Bintahwilmar di Belawan

Wakil Wali Kota Binjai Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2026

MEDAN | galasibot.co.id — Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pelaku penjambretan handphone yang beraksi di Jalan Pelajar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 15.45 WIB. Kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena berupaya melawan petugas saat pengembangan kasus.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H., melalui keterangan yang dikonfirmasi pada Selasa (29/9/2026), membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut. Identitas kedua tersangka masing-masing bernama Gunawan Sianturi (22), warga Jalan Selambo Gang Nasional, Desa Amplas, yang bertindak sebagai eksekutor, serta Krisna Jery Manalu (22), warga Jalan Seser, Desa Amplas, Kecamatan Medan Amplas.

Kronologi Kejadian dan Laporan Korban

Peristiwa penjambretan bermula ketika korban bernama Tamy S. Simanjuntak (26), seorang karyawati swasta asal Kabupaten Tapanuli Utara, sedang menepi di pinggir jalan pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Korban sedang memainkan handphone untuk melihat orderan yang masuk.
Secara tiba-tiba, dua orang pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi berboncengan. Pelaku langsung merampas handphone milik korban. Korban sempat berteriak “jambret” sambil mengejar pelaku, namun tidak berhasil menangkap mereka hingga akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Medan Kota.

Tindakan Tegas dan Barang Bukti

Menerima laporan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang sedang melaksanakan patroli langsung bergerak cepat melacak keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan keduanya di Jalan Pelajar, Medan Denai, tak lama setelah kejadian.
Saat dilakukan pengembangan di lapangan, kedua pelaku berupaya melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor Vario yang digunakan pelaku saat beraksi. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 7 tahun.
Source: Penulis berita: Jani Ginting
Tags: #Berita Kriminal Sumut#Jambret Medan#Kanit Reskrim Poltak Tambunan#Kriminal MedanPolsek Medan Kota
SendShareTweet
Kembali

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Lanjut

Gubernur Bobby Nasution Dorong Penguatan UMKM Lewat Misi Dagang Jatim-Sumut

Baca Juga

Atasi Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Proyek Drainase 385 Meter di Sei Agul
Medan

Atasi Banjir, Rico Waas Tinjau Pengerjaan Proyek Drainase 385 Meter di Sei Agul

29 September 2026
Kodaeral I Perkuat Ketahanan Wilayah Maritim Melalui Bintahwilmar di Belawan
Medan

Kodaeral I Perkuat Ketahanan Wilayah Maritim Melalui Bintahwilmar di Belawan

29 September 2026
Wakil Wali Kota Binjai Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2026
Binjai

Wakil Wali Kota Binjai Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda P-APBD 2026

29 September 2026
Wagub Sumut Surya Paparkan Enam Usulan Revisi UU SPPN Saat Terima Kunjungan Komite IV DPD RI
News

Wagub Sumut Surya Paparkan Enam Usulan Revisi UU SPPN Saat Terima Kunjungan Komite IV DPD RI

29 September 2026
Pemko Medan Rehabilitasi Total Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan 300 Pasien Per Hari
Medan

Pemko Medan Rehabilitasi Total Puskesmas Helvetia Demi Tingkatkan Pelayanan 300 Pasien Per Hari

29 September 2026
Kominfo Sumut Dorong Pemkab dan Pemkot Perbarui Data Blankspot Demi Pemerataan Akses Internet
News

Kominfo Sumut Dorong Pemkab dan Pemkot Perbarui Data Blankspot Demi Pemerataan Akses Internet

29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memiskinkan Kejahatan vs Menjaga Keadilan: Menakar Arah RUU Perampasan Aset

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In