Parapat | galasibot co.id
Usaha tani food estate perladangan Lembah Damai Nauli (LDN) berlokasi di Dusun Nongnongan Asu Nagori Sipangan Bolon dan Dusun Sitahoan Kelurahan Girsang Kecamatan Girsang Sipanganbolon beroperasi untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Selain mengembangkan penelitian dan budi daya berbagai jenis tanaman pangan hortkultura juga mempunyai komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Pimpinan Perladangan LDN Lamsana Sirait, Senin (25/3/2024) saat berbincang dengan wartawan menguraikan sekilas kegiatan usaha tani yang sedang dikembangkan, menanam dan membudidayakan beberapa jenis tanaman hortikultura di atas areal ratusan hektar lahan pertanian.
Tanah lokasi usaha tani perladangan diperoleh dari masyarakat setelah diberikan ganti untung dengan sah beberapa tahun silam. Areal usaha tani tersebut dikatakan berbatasan langsung dengan hutan negara.
Operasional usaha tani ditandai dengan berbagai kesibukan para pekerja terdiri dari pekerja botongan dan pekerja upah bulanan mengolah lahan dan menanam berbagai jenis tanaman.
Jenis tanaman yang dibudidayakan seperti berbagai jenis sayuran, kentang, cabai, kol, bawang merah, alpukat, wortel dan jeruk serta ke depan akan ditanam beberapa komoditas lainnya yang sifatnya mendukung ketahanan pangan.
Pemberdayaan lahan usaha tani secara optimal direncanakan dapat dilaksanakan lebih kurang 3-5 tahun ke depan.
Produksi hasil usaha tani itu dikatakan akan dijual ke pasar di berbagai daerah dilakukan secara terbuka.
Usaha tani perladangan yang dibuka beberapa tahun lalu dikatakan mempunyai dampak positif terhadap masyarakat turut berperan meningkatkan usaha ketahanan pangan dalam bentuk food estate.
“Kita melibatkan masyarakat sekitar sebagai pekerja dan pelaku usaha juga membuka diri memberikan pelatihan tentang intensifikasi pertanian bagi warga tani sekitar,” jelas Lamsana Sirait.
Para pekerja umumnya masyarakat sekitar, setiap sore usai bekerja ada yang pulang ke rumahnya tetapi ada juga yang memilih tinggal di pondok yang disediakan.
Dengan adanya tenaga pekerja di siang hari dan ada juga yang tinggal (tidur) di pondok milik LDN dikatakan akan menjadi satu faktor penghalang bagi orang yang ingin mencuri kayu dari hutan negara di sekitar kawasan usaha tani tersebut.
“Beberapa ruas jalan produksi yang dibangun di sekitar areal usaha tani tetap diawasi dengan ketat sehingga orang lain tidak bebas keluar – masuk hamparan pertanaman dan demikian juga yang ingin masuk ke kawasan hutan negara,” sebut Sirait.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pimpinan usaha tani itu selalu mengingatkan seluruh pekerja senantiasa menjaga kelestarian lingkungan dalam mempertahankan sistem ekosistem. ” Kita sadar, fungsi hutan cukup besar sebagai daerah resapan guna menetralisir debit air pada aliran sungai dan kondisi air bawah tanah. Karenanya, kawasan hutan di sekitar usaha tani LDN wajib dijaga,” tegas Lamsana.
Sementara itu, Kepala Kantor Perlindungan Hutan Wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba bersama Kasi Perlindungan Hutan Tigor Siahaan melakukan monitor tabal watas antara areal usaha tani LDN dengan hutan negara.
Menurut Sukendra, tanah yang dikelola usaha tani LDN masih tetap sesuai dengan aturan.
Pada kesempatan tersebut Tigor Siahaan memberi petunjuk agar pemilik usaha tani perladangan LDN tetap bekerja sesuai aturan dan senantiasa menjaga dan memelihara hutan negara.(*)
Penulis berita : Harianto Sinaga











