Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mengklaim dirinya sebagai entitas yang berjuang untuk memberantas korupsi dan kejahatan terorganisir di berbagai belahan dunia. Namun, di balik klaim mulia tersebut, terdapat praktik yang lebih menyerupai bentuk kolonialisme gaya baru. Dengan agenda yang menyasar stabilitas politik dan ekonomi Indonesia, OCCRP melakukan intervensi eksternal yang mengandalkan media lokal untuk mengungkapkan skandal atau ketidakteraturan yang berpotensi merusak reputasi pemerintah dan elit lokal.
Pendekatan yang digunakan oleh OCCRP tampaknya mengingatkan kita pada sejarah kolonialisme yang dipraktikkan oleh VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) ketika memasuki Nusantara pada abad ke-17. Seperti VOC yang mencoba mengacaukan pemerintahan kerajaan-kerajaan lokal dan mengganti pemimpin yang tidak bersedia bekerja sama dengan kepentingan dagang mereka, OCCRP pun menggulirkan narasi yang bisa menciptakan ketegangan politik. Tak jarang, narasi-narasi ini bertujuan untuk menggoyahkan stabilitas politik Indonesia, bahkan memicu kerusuhan yang dapat merusak tatanan ekonomi dan politik yang ada.
Politik pecah belah yang diterapkan VOC, yang dikenal dengan istilah divide et impera, tampaknya menjadi model bagi pendekatan OCCRP. Melalui investigasi-investigasi yang mereka lakukan, OCCRP berusaha menyingkap kelemahan struktural yang ada, dengan tujuan untuk melemahkan kedaulatan negara-negara Indonesia. Setiap laporan yang dilontarkan oleh OCCRP berpotensi mengungkapkan sisi rapuh dalam pemerintahan yang akhirnya menjadi bahan untuk mengancam ketahanan politik negara.
Ironisnya, elit lokal yang memiliki agenda sejalan dengan kepentingan asing, justru menyambut baik tuduhan-tuduhan yang dilontarkan oleh OCCRP. Mereka dengan cepat mencoba melegitimasi temuan-temuan tersebut, tanpa mempertimbangkan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan terhadap kemandirian Indonesia. Dalam hal ini, OCCRP lebih dari sekadar agen pemberantasan korupsi. Mereka telah bertransformasi menjadi instrumen kolonialisme modern yang mengancam kedaulatan Indonesia, membuka jalan bagi dominasi asing yang berpotensi merusak identitas dan kemerdekaan negara ini.
Dalam konteks ini, perlu untuk bertanya: Apakah OCCRP benar-benar berjuang untuk keadilan, ataukah mereka merupakan bagian dari agenda yang lebih besar untuk merongrong kedaulatan Indonesia dan untuk memuluskan jalan kolonialis gaya baru dalam mengeksloitasi tambang di Indonesia?.(*)