• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Opini

Hukum adalah Seni Berinterpretasi: Menggali Keadilan dalam Kerumitan Hukum

Redaksi Galasibot.co.id
4 Februari 2025
/ Opini
0 0
0
Hukum adalah Seni Berinterpretasi: Menggali Keadilan dalam Kerumitan Hukum

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

 

Dalam dunia hukum, terdapat sebuah fenomena yang unik dan tidak ditemui dalam disiplin ilmu lainnya: “antinomi hukum”. Fenomena ini merujuk pada situasi di mana dua asas hukum yang saling bertentangan, namun keduanya tidak bisa saling menegasikan. Ini menciptakan tantangan yang sangat besar dalam menerapkan hukum secara konsisten, karena terkadang kita harus menghadapi situasi di mana satu asas hukum bertolak belakang dengan asas hukum lainnya. Meskipun keduanya sah dan tidak ada hirarki yang memutuskan mana yang lebih tinggi, hal ini justru memberikan ruang luas untuk interpretasi yang harus dijembatani oleh para ahli hukum.

Baca Juga

Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi

Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

 

Sebagai contoh, salah satu prinsip dasar dalam sistem hukum kita adalah “presumption of innocence” atau anggapan tidak bersalah. Prinsip ini menyatakan bahwa setiap individu dianggap tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya. Namun, di sisi lain, meskipun prinsip ini begitu kuat, kita juga harus menerima kenyataan bahwa setiap putusan pengadilan, meskipun berdasarkan bukti yang ada, harus tetap dihormati dan dipatuhi, bahkan ketika fakta yang ada belum sepenuhnya memberikan kejelasan.

 

Di sini kita melihat bagaimana hukum bertindak sebagai alat yang menegakkan keteraturan dalam masyarakat, dengan prinsip netralitas yang sangat penting. Hukum, dalam kapasitasnya sebagai aturan yang mengatur, harus bersikap objektif tanpa berpihak kepada satu pihak atau kelompok mana pun. Dalam perspektif hukum, setiap orang memiliki hak yang sama di depan hukum, dan tidak ada yang boleh diperlakukan lebih istimewa atau sebaliknya.

 

Namun, kenyataan yang sering terjadi di lapangan adalah bahwa fakta yang benar tidak selalu memastikan bahwa yang kalah adalah yang salah, dan yang menang adalah yang benar. Dalam praktiknya, kita tidak selalu mendapatkan kepastian hukum hanya dengan merujuk pada teks undang-undang semata. Kepastian hukum yang sebenarnya terletak pada bagaimana keadilan ditegakkan melalui penerapan hukum yang adil dan bijaksana.

 

Pemikir hukum ternama, Hans Kelsen, mengemukakan pemisahan antara hukum dan keadilan. Kelsen berpendapat bahwa keadilan tidak ada dalam undang-undang itu sendiri, tetapi terletak pada bagaimana hukum dibuat dan diterapkan. Hukum adalah instrumen yang bisa bersifat netral, namun keadilan yang sesungguhnya tercipta lewat proses pembuatan dan penegakan hukum yang tepat. Fakta-fakta dalam setiap kasus memang bersifat netral, tetapi yang membedakan adalah perspektif yang kita gunakan untuk menilai dan menafsirkan fakta tersebut.

 

Di sinilah peran sarjana hukum dan praktisi hukum sangat penting. Mereka tidak hanya dituntut untuk memahami teks hukum, tetapi juga untuk mampu memberikan penjelasan yang tepat mengenai penerapan hukum yang tidak selalu hitam-putih. Hukum adalah seni berinterpretasi yang memerlukan pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum berfungsi dalam konteks sosial, budaya, dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat.

 

Kesimpulannya, hukum bukanlah sekadar teks yang kaku dan baku. Hukum adalah seni dalam berinterpretasi. Setiap aturan dan asas hukum membutuhkan pemahaman yang tajam dan aplikasi yang bijaksana agar dapat mencapai tujuan utamanya: memberikan keadilan yang sejati bagi semua pihak.(*)

Via: Editor : Baldwin
Tags: Hukum adalah Seni BerinterpretasiMenggali Keadilan dalam Kerumitan Hukum
SendShareTweet
Kembali

Presiden Prabowo Tegaskan Harga Gabah Kering Panen Harus Rp 6.500 demi Kesejahteraan Petani

Lanjut

Fenomena “AI Art” dan Teknologi Generatif: Mengubah Wajah Kreativitas di Era Digital

Baca Juga

Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi
Opini

Skandal BNI Aek Nabara: OJK Turun Tangan, “Sihir” Viralitas Paksa Bank Pelat Merah Bayar Ganti Rugi

19 April 2026
Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar
Opini

Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

10 April 2026
BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun
Opini

BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

4 April 2026
Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak
Opini

Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

2 April 2026
Infografis
Budaya

Membongkar Tabir Sejarah Kerajaan Nagur: Saatnya Sinaga Uruk Menegakkan Kembali Habonaron Do Bona

31 Maret 2026
MENJEMPUT REALITAS: Menjadi Manusia Sejati di Tengah Gempuran Algoritma
Opini

MENJEMPUT REALITAS: Menjadi Manusia Sejati di Tengah Gempuran Algoritma

29 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In