• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Pendidikan

Polres Samosir Sosialisasi “Stop” Pembakaran Hutan Lahan

admin
22 Maret 2023
/ Pendidikan
0 0
0
Polres Samosir Sosialisasi “Stop” Pembakaran Hutan Lahan

Polres Samosir sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Share on FacebookShare on Twitter

Samosir I galasibot.co.id

Sehubungan dengan adanya prediksi BMKG bahwa saat ini mulai memasuki musim panas dan kering, Polres Samosir dan Jajaran melakukan upaya pencegahan terjadinya Karhutla. Dimana upaya tersebut menjadi prioritas dalam agenda kedepan selain agenda Pemilu 2024, Pam Ops Ketupat, dan event internasional dan nasional lainnya. Inti kegiatan ini “Stop” Pembakaran hutan dan lahan.

Demikian disampaikan Kapolres Samosir, AKBP. Yogie Hardiman, S.H,S.I.K,M.H, Selasa (21/3/2023) di Mapolres Samosir.

Menurut Kapolres Samosir, seluruh personil bertanggung jawab dalam pencegahan kebakaran hutan lahan dengan melaksanakan penyuluhan, sosialisasi dari lokasi yang paling kecil yakni kepada tetangga rumah kita, dimana hal tersebut kita melaksanakan atas dasar prediksi BMKG yang saat ini sudah mulai memasuki musim panas dan kering.

Ditambahkannya, jajaran Polres Samosir dan jajaran saat ini melaksanakan upaya pencegahan yang dilaksanakan di beberapa titik yaitu; Di Pelabuhan Mogang Desa Pallombuan Kec.Palipi, Personil Polsek Palipi Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan dan UU No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, Menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pemerintah setempat ataupun pihak kepolisian apabila melihat kebakaran hutan dan lahan

Polres Samosir sosialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Simbolon Purba Kecamata Palipi Bripka M. Safii memberikan sosialisasi kepada pengurus Gereja GPdi an. Pdt. Eliakim Demak Hutabalian bersama istri untuk disampaikan kepada Jemaat Gereja agar tidak melakukan pembakaran lahan dan diupayakan tidak melakukan pembakaran sampah dimana hal tersebut di musim kering saat ini dapat menimbulkan kebakaran besar, api menjalar ke lahan lainnya dan menimbulkan korban.

Sedangkan Personil Polsek Simaindo melaksanakan Patroli dialogis di Desa Tomok parsaoran Kec. Simanindo memberikan himbauan kepada warga yang memiliki lahan pertanian, terutama lahan yang berada di area perbatasan dengan hutan untuk tidak melakukan pembakaran di lahan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Mensosialisasikan kepada masyarakat perihal Pasal 187 (3) KUHP yang berbunyi Barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir diancam Dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut diatas timbul bahaya umum bagi barang, Dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut diatas timbul bahaya bagi nyawa orang lain, Dengan pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut diatas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan mengakibatkan orang mati. Pasal 108 UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan dengan ancaman pidana denda 10 milyar dan kurungan 10 tahun penjara. Dan Apabila setiap masyarakat mengetahui adanya sumber api agar secepatnya memberitahukan serta

menginformasikannya ke Bhabinkamtibmas ataupun personil Polsek Simanindo

Ada juga di Aula Kantor Camat Harian dilaksanakan rapat koordinasi dengan Forkopimda beserta Pemerintahan Desa se-Kecamatan Harian dengan penyampaian dari Kapolsek Harian Boho AKP H. Sembiring, S.H, agar para kepala desa beserta perangkatnya memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Personil Polsek Harian melaksanakan Penyuluhan terkait Larangan Pembakaran Lahan dan Hutan kepada pemilik warung di Desa Hutaginjang Kec. Sianjur Mula-mula. Dengan maksud agar nantinya pemilik warung dapat membantu menginformasikan kepada warga yang berkunjung terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga

Kelompok Cipayung Siantar Soroti Krisis Pendidikan, Desak Wali Kota Lakukan Reformasi

Erikson Sianipar Motivasi Siswa SMAN 1 Pagaran, Program MBG Tingkatkan Semangat Belajar

Kepastian Kesejahteraan, Dana BOSP 2026 di Karo Resmi Bisa Biayai Honor Guru dan PPPK

“Aktifkan Pos Kamling dalam pencegahan Karhutla dan pengawasan daerah rawan kebakaran lahan,” ujar Kapolsek menambahkan.

Juga kegiatan Sat Binmas Polres Samosir melaksanakan Sambang, bertemu dengan masyarakat yang tinggal di perbukitan di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Pangururan yang merupakan lokasi rawan terjadinya kebakaran lahan kebakaran hutan dan lahan dengan menghimbau kepada warga agar tidak membakar Hutan dan Lahan dimana para pelaku dapat dipidanakan hukuman 15 tahun penjara atau denda 10 milyar.

Di Kecamatan Onanrunggu, Personil Polsek Onanrunggu melaksanakan penyuluhan terkait larangan pembakaran lahan dan hutan di Desa Harian, Kecamatan Onanrunggu.

Personil Polsek Harian melaksanakan penyuluhan terkait larangan pembakaran lahan dan hutan kepada pemilik warung di Desa Hutaginjang, Kecamatan Sianjur Mula-mula. Dengan maksud agar nantinya pemilik warung dapat membantu menginformasikan kepada warga yang berkunjung terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

Bhabinkamtibmas Bripka Binsar Lumban Tungkup menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan di Desa binaannya, Desa Sitamiang Kecamatan Onanrunggu, di rumah milik Harlem Gultom

Sosialisasi dan Penyuluhan tersebut akan dilaksanakan setiap harinya oleh Personil Polres Samosir, Polsek Jajaran dan Bhabinkamtibmas untuk antisipasi kebakaran lahan dan hutan di Wilayah hukum Polres Samosir.

Menurut Kapolres Samosir, seluruh personil bertanggung jawab dalam pencegahan kebakaran hutan lahan dengan melaksanakan penyuluhan, sosialisasi dari lokasi yang paling kecil yakni kepada tetangga rumah kita, dimana hal tersebut kita laksanakan atas dasar prediksi BMKG yang saat ini sudah mulai memasuki musim panas dan kering. (*)

Penulis berita : Pangihutan Sinaga/editor:Red

SendShareTweet
Kembali

Cegah Karhutla, Jajaran Polresta Deli Serdang Berikan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Karhutla Kepada Masyarakat

Lanjut

Serka Sunardi Dapat Pengghargaan Dari Kasad, Atas Aksi Heroiknya Menggagalkan Peredaran Narkoba

Baca Juga

Kelompok Cipayung Siantar Soroti Krisis Pendidikan, Desak Wali Kota Lakukan Reformasi
Pendidikan

Kelompok Cipayung Siantar Soroti Krisis Pendidikan, Desak Wali Kota Lakukan Reformasi

1 Mei 2026
Erikson Sianipar Motivasi Siswa SMAN 1 Pagaran, Program MBG Tingkatkan Semangat Belajar
Pendidikan

Erikson Sianipar Motivasi Siswa SMAN 1 Pagaran, Program MBG Tingkatkan Semangat Belajar

1 Mei 2026
Kepastian Kesejahteraan, Dana BOSP 2026 di Karo Resmi Bisa Biayai Honor Guru dan PPPK
Pendidikan

Kepastian Kesejahteraan, Dana BOSP 2026 di Karo Resmi Bisa Biayai Honor Guru dan PPPK

25 April 2026
STMIK Kaputama Gandeng Honda & Polres Binjai Gelar Seminar “Zen ON WHEELS”: Edukasi Safety Riding untuk Kartini Kampus
Pendidikan

STMIK Kaputama Gandeng Honda & Polres Binjai Gelar Seminar “Zen ON WHEELS”: Edukasi Safety Riding untuk Kartini Kampus

22 April 2026
Ikon Pendidikan Baru di Medan: Pembangunan Sekolah Rakyat Dipacu Melalui Koordinasi Lintas Sektor
News

Ikon Pendidikan Baru di Medan: Pembangunan Sekolah Rakyat Dipacu Melalui Koordinasi Lintas Sektor

31 Maret 2026
MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In