• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Janses Simbolon: Perda 2 Tahun 2015 Sudah Tidak Relevan

Redaksi Galasibot.co.id
10 Februari 2025
/ Dprd medan, Politik
0 0
0
Anggota DPRD Medan Janses Simbolon

Anggota DPRD Medan Janses Simbolon

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Ketua Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Janses Simbolon menyampaikan pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, sebagaimana nota pengantar yang disampaikan Walikota Medan, menurut Pandangan Fraksi Hanura – PKB tidak ada masalah, sepanjang usulan ini memiliki argumentasi dan landasan hukum yang tepat.

Sebab, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 sudah tidak relevan dan bertentangan dengan kepentingan nasional.

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Janses Simbolon menambahkan, perkembangan Kota Medan sebagai ibukota Sumatera Utara telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dekade terakhir. Pertumbuhan ini tercermin dari peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi yang meningkat, dan perluasan wilayah kota.

Perubahan ini secara signifikan mempengaruhi tata ruang kota Medan, termasuk dalam pola penggunaan lahan. Analisis terhadap pola penggunaan lahan di Medan menunjukkan beberapa tren utama.

Pertama, terjadi perubahan fungsi lahan dari pertanian dan hutan menjadi kawasan hunian, perkantoran, dan perdagangan. Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan akan hunian dan ruang komersial sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi.

Kedua, terjadi perluasan kawasan industri di pinggiran kota. Ketiga, ruang terbuka hijau di Medan mengalami penyusutan, yang berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup bagi warga. Perubahan dalam pola penggunaan lahan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap keberlanjutan kota Medan

Janses Simbolon menjelaskan, Tata Ruang Kota yang baik menyangkut semua kepentingan stakeholders kota. Dengan Tata Ruang Kota yang baik, warga bisa menjadikan kota sebagai tempat kehidupan yang nyaman dan menyenangkan.

Secara umum dapat disebutkan bahwa dengan Tata Ruang Kota yang baik semua stakeholders akan hidup di dalam suatu kondisi yang efisien, di tengah kehidupan kota yang tertata dan dinamis.

Guna mewujudkan hal itu, harus ada komitmen yang kuat dari pemerintahan kota agar tetap berjalan tertib dan mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu sebelum program pembangunan ditentukan, pemerintah kota harus terlebih dahulu menetapkan pola ruang dan struktur ruang kota. Ini dimaksudkan untuk menghindari kota dari berbagai konflik dan menghindari kota yang semrawut (unmanaged growth) dan tidak efisien.

Lalu pada penyusunan pola ruang, pemerintah kota menetapkan peruntukan ruang dalam kota untuk fungsi lindung dan ruang kota bagi fungsi budidaya seperti pusat bisnis dan hiburan, pusat pelayanan masyarakat seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya.

Hal itu bertujuan agar berbagai kegiatan fungsional tidak bercampur aduk dalam satu titik, yang dapat menciptakan kekacauan dan kesemrawutan.

Langkah ini dilanjutkan dengan menyusun struktur ruang dimana pemerintah kota menetapkan pusat-pusat permukiman dengan sistem jaringan prasarana dan sarana kota sebagai pendukung kegiatan sosial masyarakat kota.

Sehingga tidak ditemukan lagi, ada sudut kota yang tertinggal. Warga kota pun hidup menyebar karena tidak ditemuinya lagi masalah transportasi dan lalu lintas kota serta pemusatan kegiatan masyarakat pada satu titik.

Dalam kaitan itu juga, pembangunan kota harus berpedoman pada pendekatan kewilayahan, bukan dengan pendekatan fungsional.

Janses juga mempertanyakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Pemerintah Kota Medan telah menyusun Rancangan Peraturan daerah tentang pencabutan Perda No 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 telah disampaikan di paripurna yang lalu.

“Kami dari Fraksi Partai Hanura – PKB mempertanyakan . Bagaimana Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penataan ruang di daerah khususnya Kota Medan dan Apa pedoman teknis yang digunakan dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Medan,” kata dia.

Janses Simbolon mempertegas kepada Pemerintah sebagai pelaksana pembangunan dan pelayan masyarakat harus tetap melakukan pembinaan dan pengawasan, lalu seperti apa langkah konkrit yang sudah disiapkan pemerintah kota pasca dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. (Red)

Tags: Anggota dprd medan janses simbolonDPRD MEDANJanses Simbolon: Perda 2 Tahun 2015 Sudah Tidak Relevan
SendShareTweet
Kembali

Dukung Pencabutan Perda No 2/2015, Fraksi Golkar DPRD Medan: Harus Ada Landasan Filosofi, Sosiologis dan Yuridis

Lanjut

DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas – Zakiyuddin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2025-2030

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026
Dprd medan

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026

29 September 2026
Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dprd medan

Pansus DPRD Medan Susun Jadwal Pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

29 September 2026
Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Ajak PT Pelindo Sediakan Lahan Kuburan dan Sekolah di Belawan
Dprd medan

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra Ajak PT Pelindo Sediakan Lahan Kuburan dan Sekolah di Belawan

29 September 2026
Komisi 4 DPRD Medan Sidak Depo Kontainer di Belawan, Cek AMDAL hingga Mitigasi Kebakaran
Dprd medan

Komisi 4 DPRD Medan Sidak Depo Kontainer di Belawan, Cek AMDAL hingga Mitigasi Kebakaran

28 September 2026
Komisi 2 DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan II T.A 2026 Bersama Mitra Kerja
Dprd medan

Komisi 2 DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Triwulan II T.A 2026 Bersama Mitra Kerja

28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPD PATRIA Sumut Buka Kembali Ruang Dialog: Dari Kerinduan Kader Menuju Kaderisasi Politik Berbasis Pelayanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Copot Menkeu Purbaya, Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Diminta Jaga Kredibilitas APBN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In