• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Janses Simbolon: Perda 2 Tahun 2015 Sudah Tidak Relevan

Redaksi Galasibot.co.id
10 Februari 2025
/ Dprd medan, Politik
0 0
0
Anggota DPRD Medan Janses Simbolon

Anggota DPRD Medan Janses Simbolon

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Ketua Fraksi Partai Hanura – PKB DPRD Kota Medan Janses Simbolon menyampaikan pencabutan Perda No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, sebagaimana nota pengantar yang disampaikan Walikota Medan, menurut Pandangan Fraksi Hanura – PKB tidak ada masalah, sepanjang usulan ini memiliki argumentasi dan landasan hukum yang tepat.

Sebab, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 sudah tidak relevan dan bertentangan dengan kepentingan nasional.

Baca Juga

The Print Optimis Jenderal Dudung Mampu Sukseskan Program Prabowonomics dan Asta Cita

Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

Janses Simbolon menambahkan, perkembangan Kota Medan sebagai ibukota Sumatera Utara telah mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dekade terakhir. Pertumbuhan ini tercermin dari peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi yang meningkat, dan perluasan wilayah kota.

Perubahan ini secara signifikan mempengaruhi tata ruang kota Medan, termasuk dalam pola penggunaan lahan. Analisis terhadap pola penggunaan lahan di Medan menunjukkan beberapa tren utama.

Pertama, terjadi perubahan fungsi lahan dari pertanian dan hutan menjadi kawasan hunian, perkantoran, dan perdagangan. Hal ini dipicu oleh tingginya permintaan akan hunian dan ruang komersial sejalan dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi.

Kedua, terjadi perluasan kawasan industri di pinggiran kota. Ketiga, ruang terbuka hijau di Medan mengalami penyusutan, yang berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup bagi warga. Perubahan dalam pola penggunaan lahan ini memiliki dampak yang signifikan terhadap keberlanjutan kota Medan

Janses Simbolon menjelaskan, Tata Ruang Kota yang baik menyangkut semua kepentingan stakeholders kota. Dengan Tata Ruang Kota yang baik, warga bisa menjadikan kota sebagai tempat kehidupan yang nyaman dan menyenangkan.

Secara umum dapat disebutkan bahwa dengan Tata Ruang Kota yang baik semua stakeholders akan hidup di dalam suatu kondisi yang efisien, di tengah kehidupan kota yang tertata dan dinamis.

Guna mewujudkan hal itu, harus ada komitmen yang kuat dari pemerintahan kota agar tetap berjalan tertib dan mematuhi kesepakatan yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu sebelum program pembangunan ditentukan, pemerintah kota harus terlebih dahulu menetapkan pola ruang dan struktur ruang kota. Ini dimaksudkan untuk menghindari kota dari berbagai konflik dan menghindari kota yang semrawut (unmanaged growth) dan tidak efisien.

Lalu pada penyusunan pola ruang, pemerintah kota menetapkan peruntukan ruang dalam kota untuk fungsi lindung dan ruang kota bagi fungsi budidaya seperti pusat bisnis dan hiburan, pusat pelayanan masyarakat seperti sekolah, rumah sakit dan sebagainya.

Hal itu bertujuan agar berbagai kegiatan fungsional tidak bercampur aduk dalam satu titik, yang dapat menciptakan kekacauan dan kesemrawutan.

Langkah ini dilanjutkan dengan menyusun struktur ruang dimana pemerintah kota menetapkan pusat-pusat permukiman dengan sistem jaringan prasarana dan sarana kota sebagai pendukung kegiatan sosial masyarakat kota.

Sehingga tidak ditemukan lagi, ada sudut kota yang tertinggal. Warga kota pun hidup menyebar karena tidak ditemuinya lagi masalah transportasi dan lalu lintas kota serta pemusatan kegiatan masyarakat pada satu titik.

Dalam kaitan itu juga, pembangunan kota harus berpedoman pada pendekatan kewilayahan, bukan dengan pendekatan fungsional.

Janses juga mempertanyakan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Pemerintah Kota Medan telah menyusun Rancangan Peraturan daerah tentang pencabutan Perda No 2 tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035 telah disampaikan di paripurna yang lalu.

“Kami dari Fraksi Partai Hanura – PKB mempertanyakan . Bagaimana Peraturan Pemerintah ini mengatur tentang penataan ruang di daerah khususnya Kota Medan dan Apa pedoman teknis yang digunakan dalam pelaksanaan penataan ruang di Kota Medan,” kata dia.

Janses Simbolon mempertegas kepada Pemerintah sebagai pelaksana pembangunan dan pelayan masyarakat harus tetap melakukan pembinaan dan pengawasan, lalu seperti apa langkah konkrit yang sudah disiapkan pemerintah kota pasca dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. (Red)

Tags: Anggota dprd medan janses simbolonDPRD MEDANJanses Simbolon: Perda 2 Tahun 2015 Sudah Tidak Relevan
SendShareTweet
Kembali

Dukung Pencabutan Perda No 2/2015, Fraksi Golkar DPRD Medan: Harus Ada Landasan Filosofi, Sosiologis dan Yuridis

Lanjut

DPRD Medan Umumkan Hasil Penetapan Rico Waas – Zakiyuddin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2025-2030

Baca Juga

The Print Optimis Jenderal Dudung Mampu Sukseskan Program Prabowonomics dan Asta Cita
Politik

The Print Optimis Jenderal Dudung Mampu Sukseskan Program Prabowonomics dan Asta Cita

29 April 2026
Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara
Dprd medan

Ketua DPRD Medan Sambut Panitia Paskah Oikumene 2026, Lyodra Ginting Siap Meriahkan Acara

28 April 2026
MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026
Momen Penuh Haru, Dharma Wanita DPRD Medan Gelar Pelepasan Rina Muhammad Ali Sipahutar
Dprd medan

Momen Penuh Haru, Dharma Wanita DPRD Medan Gelar Pelepasan Rina Muhammad Ali Sipahutar

10 Maret 2026
Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar
Dprd medan

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

10 Maret 2026
Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD
Dprd medan

Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD

10 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harianto Sinaga Tantang Debat Terbuka Bane Raja Manalu: “BPODT Itu Perbaiki, Bukan Bubarkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In