• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Gelar Sosper, Politisi PDI Perjuangan Ini Konsisten Fasilitasi Warga Mendapatkan Layanan Kesehatan

admin
15 Januari 2023
/ Ragam
0 0
0
Gelar Sosper, Politisi PDI Perjuangan Ini Konsisten Fasilitasi Warga Mendapatkan Layanan Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot co.id

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI Perjuangan) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang kesehatan.

Baca Juga

Menepis Tren Sesaat: Strategi Pemko Medan Mengakar Pola Hidup Sehat Warga

Masyarakat Berterimaksih Bupati Humbahas Kembali Tinjau Jalan Perbatasan Pakpak Bharat

PMKRI Pematangsiantar Gelar MABIM 2026, Cetak Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

Dalam pertemuan itu, Paul mengajak warganya memahami tujuan Perda kesehatan mulai dari hak dan kewajiban.

“Mari peduli menjaga kesehatan, memanfaatkan fasilitas berobat gratis yang saat ini disediakan pemerintah,” ujar Pau MA Simanjuntak.

Hal itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P) dapil III saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke I Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Pendidikan, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (14/1).

Bahkan, untuk mendapatkan hak dan kewajiban warga mendapatkan kesehatan gratis. 

Paul ternyata selama ini banyak memfasilitasi mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Bukan itu saja, Paul juga tetap membantu mendapatkan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP, KK, KIA, Akte kelahiran dan akte kematian.

Perhatian Paul membantu warganya ternyata bukan itu saja, namun politisi asal politisi PDI P itu banyak membantu memfasilitasi warga mendapatkan pendidikan gratis dan beasiswa bagi siswa hingga mahasiswa atau program PIP. Sama halnya dengan berbagai bantuan sosial dari pemerintah, Paul terus memfasilitasi agar warganya ikut menikmati.

Dalam pelaksanaan Sosper, nara sumber Hengki memaparkan Perda yang disosialidasikan kepada peserta.

Diketahui, Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.(*)

Penulis: Rom / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Kapolsek Bangun Dampingi Wakapolres Simalungun Hadiri HAB Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Lanjut

Rokiman Parhusip SH : Kematian Sukat Soter Pintubatu Harus Diusut Tuntas

Baca Juga

Menepis Tren Sesaat: Strategi Pemko Medan Mengakar Pola Hidup Sehat Warga
Ragam

Menepis Tren Sesaat: Strategi Pemko Medan Mengakar Pola Hidup Sehat Warga

9 Juli 2026
Masyarakat Berterimaksih Bupati Humbahas Kembali Tinjau Jalan Perbatasan Pakpak Bharat
Ragam

Masyarakat Berterimaksih Bupati Humbahas Kembali Tinjau Jalan Perbatasan Pakpak Bharat

9 Juli 2026
PMKRI Pematangsiantar Gelar MABIM 2026, Cetak Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas
Ragam

PMKRI Pematangsiantar Gelar MABIM 2026, Cetak Kader Kritis, Humanis, dan Berintegritas

7 Juli 2026
Felicia Sihombing Tampil di Top 5 The Icon Indonesia, Keluarga Ajak Masyarakat Sumut Beri Dukungan
Ragam

Felicia Sihombing Tampil di Top 5 The Icon Indonesia, Keluarga Ajak Masyarakat Sumut Beri Dukungan

6 Juli 2026
HUT ke-436 Kota Medan: Rico Waas Serukan Sinergi Ciptakan Legasi Terbaik bagi Masyarakat
Ragam

HUT ke-436 Kota Medan: Rico Waas Serukan Sinergi Ciptakan Legasi Terbaik bagi Masyarakat

1 Juli 2026
Kapolda Kepri Gelar Nonton Bareng demi Eratkan Sinergi Masyarakat
Ragam

Kapolda Kepri Gelar Nonton Bareng demi Eratkan Sinergi Masyarakat

29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In