• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Gelar Sosper, Politisi PDI Perjuangan Ini Konsisten Fasilitasi Warga Mendapatkan Layanan Kesehatan

admin
15 Januari 2023
/ Ragam
0 0
0
Gelar Sosper, Politisi PDI Perjuangan Ini Konsisten Fasilitasi Warga Mendapatkan Layanan Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot co.id

Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI Perjuangan) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang kesehatan.

Baca Juga

Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Jejak Digital

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Dubes Belgia

Ketua DPRD Medan Sambut Kunjungan Dandenpom I/5

Dalam pertemuan itu, Paul mengajak warganya memahami tujuan Perda kesehatan mulai dari hak dan kewajiban.

“Mari peduli menjaga kesehatan, memanfaatkan fasilitas berobat gratis yang saat ini disediakan pemerintah,” ujar Pau MA Simanjuntak.

Hal itu disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDI P) dapil III saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke I Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Pendidikan, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (14/1).

Bahkan, untuk mendapatkan hak dan kewajiban warga mendapatkan kesehatan gratis. 

Paul ternyata selama ini banyak memfasilitasi mendapatkan kartu BPJS Kesehatan. Bukan itu saja, Paul juga tetap membantu mendapatkan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP, KK, KIA, Akte kelahiran dan akte kematian.

Perhatian Paul membantu warganya ternyata bukan itu saja, namun politisi asal politisi PDI P itu banyak membantu memfasilitasi warga mendapatkan pendidikan gratis dan beasiswa bagi siswa hingga mahasiswa atau program PIP. Sama halnya dengan berbagai bantuan sosial dari pemerintah, Paul terus memfasilitasi agar warganya ikut menikmati.

Dalam pelaksanaan Sosper, nara sumber Hengki memaparkan Perda yang disosialidasikan kepada peserta.

Diketahui, Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.(*)

Penulis: Rom / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Kapolsek Bangun Dampingi Wakapolres Simalungun Hadiri HAB Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Lanjut

Rokiman Parhusip SH : Kematian Sukat Soter Pintubatu Harus Diusut Tuntas

Baca Juga

Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Jejak Digital
Ragam

Polwan Polda Sumut Edukasi Pelajar Bahaya Judi Online dan Jejak Digital

26 Agustus 2026
Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Dubes Belgia
Ragam

Wagub Surya Tawarkan Potensi Investasi Sumut kepada Dubes Belgia

25 Agustus 2026
Ketua DPRD Medan Sambut Kunjungan Dandenpom I/5
Ragam

Ketua DPRD Medan Sambut Kunjungan Dandenpom I/5

25 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Pengamen Pencuri HP di Kedai Aceh
Peristiwa

Polsek Medan Kota Tangkap Pengamen Pencuri HP di Kedai Aceh

24 Agustus 2026
Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital
Ragam

Pemprov Sumut Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Transformasi Digital

22 Agustus 2026
Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI
Ragam

Ratusan Umat Kristiani Medan Ikuti Momentum Kesatuan Doa Nasional HUT ke-81 RI

19 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Otentik Hak Ulayat: Sejarah Enklave Marga Sinaga di Simalungun dan Perjuangan Ruang Hidup Masyarakat Adat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caroline Nababan Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, The PRINT Apresiasi Prestasi Anak Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In