• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Ragam

Hasyim: Mari Kita Dukung Program UHC di Kota Medan

admin
27 November 2022
/ Ragam
0 0
0
Hasyim: Mari Kita Dukung Program UHC di Kota Medan
Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Ketua DPRD Medan Hasyim SE mendorong percepatan penerapan program prioritas Walikota Medan Bobby Nasution guna pemberlakuan Universal Health Coverage (UHC) dimulai awal Tahun 2023 di Kota Medan. Sehingga, masyarakat akan lebih mudah mendapat akses dan prima dalam pelayanan kesehatan.

Baca Juga

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

Dukungan itu disampaikan Hasyim SE saat menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke XI Tahun 2022 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Kawat 3 Gg Padi Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (26/11).

Saat pelaksanaan Sosper hadir Lurah Tanjung Mulia Hilir Hendra Syahputra, mewakili Camat M Tembung A Rifai Siregar, perwakikan BPJS Feri Oliver, Kordinator PKH Kota Medan Dedy Irwanto Padede, tokoh masyarakat dan ratusan peserta.

Disampaikan Hasyim, bahwa dirinya (red-DPRD Medan) mendukung penuh penerapan program UHC di Medan. Dimana dengan menggunakan KTP Medan, warga dapat berobat gratis di Rumah Sakit Kelas III yang telah dihunjuk.

“Kita apresiasi Walikota Medan keseriusan perbaikan pelayanan kesehatan di Kota Medan,” ujar Hasyim yang juga Ketua DPC PDI P Kota Medan itu.

Sebagai bentuk dukungan tersebut kata Hasyim, DPRD Medan telah menyetujui penambahan kuota masyarakat Medan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Penerima Bantuan Iuran (BPJS PBI).

“Dalam program UHC tersebut, anggarannya ditanggung APBD Kota Medan,” kata Hasyim.

Seiring dengan itu, masyarakat diminta agar lebih peduli pentingnya kesehatan. Masyarakat dihimbau agar menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan.

“Sehat itu sangat penting, bila kita sakit  tidak ada artinya hidup. Tapi bila kita sehat maka bisa bekerja mencari nafkan dan menikmati hidup,” ucap Hasym.

Pada kesempatan itu, melalui nara sumbernya Waldemar Sihombing memaparkan Perda yang disosialisasikan. Seperti diketahui Perda yang disosialisasikan yakni Perda No 4 Tahun 2012.

Seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan
Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan.

Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesenambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.(*)

Penulis: Romulo / Editor: Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Sosper Perda No.4/2014, Paul Mei Anton Simanjuntak: Mari Kita Suksekan Program UHC

Lanjut

Polrestabes Medan Amankan 5 Pelaku Pembacokan Pelajar di SPBU hingga Tewas

Baca Juga

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak
Ragam

Pesparani Katolik II Kalbar 2026 Gelar Lomba Paduan Suara di Pontianak

15 Oktober 2026
Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan
Ragam

Satpol PP Medan Percepat Pembentukan Aslinmas Hingga Tingkat Kelurahan

15 Oktober 2026
Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern
Budaya

Ketua Dekranasda Medan Dorong Inovasi Ulos Tembus Pasar Fesyen Modern

13 Oktober 2026
Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia
Budaya

Buka MFCF 2026, Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Ulos Tembus Pasar Fesyen Dunia

13 Oktober 2026
Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026
News

Apresiasi Semangat Wartawan, Ketua PWI Sumut Resmi Buka Pembentukan Panitia Natal 2026

13 Oktober 2026
Belanda Kembalikan Berlian Banjarmasin ke Indonesia, Nilainya Tembus Rp50 Miliar
Internasional

Belanda Kembalikan Berlian Banjarmasin ke Indonesia, Nilainya Tembus Rp50 Miliar

12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In