Medan I galasibot.co.id
Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TC UGGp) adalah kawasan geologi yang memiliki nilai ilmiah, edukatif, dan estetika yang luar biasa. Dalam sebuah diskusi pada Selasa, 18 Februari 2025, Ir. Alimin Ginting, Ketua Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (GKGT) 2016-2018, dan Koordinator bidang Edukasi, Penelitian, dan Pembangunan Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TC UGGp), Wilmar Simanjorang, menyuarakan keprihatinan mereka mengenai pengelolaan Geopark Toba yang seharusnya dilakukan dengan penuh hati-hati dan profesionalisme.
Ir. Alimin Ginting menegaskan bahwa Geopark Toba bukanlah sekadar objek wisata, tetapi sebuah warisan alam yang harus dijaga dan dilestarikan untuk keberlanjutan bumi dan kesejahteraan masyarakat. Ia menegur pengelolaan yang terlalu berfokus pada keuntungan pribadi atau pendekatan politis, yang justru berisiko merusak nilai-nilai utama dari geopark itu sendiri. Menurutnya, geopark seharusnya dilihat sebagai kawasan yang kaya akan warisan geologi, ilmiah, edukatif, dan estetika yang harus dijaga kelestariannya, bukan sekadar lahan untuk meraup keuntungan finansial semata.
Alimin juga menyayangkan pandangan yang keliru tentang geopark yang dianggap hanya sebagai objek wisata. Ia menekankan bahwa meskipun pariwisata dapat memanfaatkan potensi geopark, pariwisata tidak boleh dianggap sebagai bagian utama dari geopark itu sendiri. Ia mengingatkan bahwa apabila geopark diperlakukan hanya sebagai destinasi wisata, kita berisiko kehilangan esensinya yang sesungguhnya—untuk melestarikan alam dan memberikan manfaat jangka panjang kepada masyarakat sekitar.
Kekhawatiran yang disampaikan Alimin Ginting sejalan dengan pengamatan Wilmar Simanjorang mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan Geopark Toba. Menurut Wilmar, sejak September 2024, BP TC UGGp mengalami kekosongan kepemimpinan akibat masalah hukum yang menimpa pimpinan BP TC UGGp, Mangindar Simbolon, dan pengunduran diri Koordinator bidang-bidang. Hal ini menciptakan kevakuman dalam organisasi yang memengaruhi operasional dan kelancaran program-program yang sudah direncanakan.
Pada Februari 2024, lembaga baru BP TC UGGp dibentuk berdasarkan Pergubsu 2024 dengan tujuan untuk memperkuat struktur organisasi. Namun, pengangkatan personil baru untuk lembaga tersebut baru dilakukan pada Januari 2025, yang menyebabkan keterlambatan dalam pengoperasian lembaga. Wilmar juga menyoroti kejanggalan dalam penyusunan dokumen yang dipersyaratkan oleh UNESCO dalam waktu yang sangat singkat setelah pembentukan lembaga baru. Hal ini menimbulkan keraguan mengenai transparansi dan kelayakan dokumen tersebut, apalagi mengingat tidak adanya keterlibatan koordinator bidang-bidang yang seharusnya berperan dalam proses tersebut.
Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai bagaimana pengurus baru dapat memenuhi persyaratan UNESCO pada Februari 2025, padahal belum ada tanda-tanda aktivitas signifikan sebelumnya. Wilmar menggarisbawahi keanehan ini dan mempertanyakan apakah mungkin hanya satu orang yang dapat melaksanakan semua tugas dan fungsi dari berbagai bidang di BP TC UGGp.
Di tengah segala ketegangan ini, Wilmar mengusulkan agar diadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI dan DPRD Sumut untuk membahas isu-isu terkait Geopark Toba. RDPU ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dan mencari solusi terkait berbagai permasalahan yang ada.
Wilmar Simanjorang menegaskan bahwa pengelolaan Geopark Toba adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan dengan hati dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa Geopark Toba adalah anugerah alam yang harus dikelola dengan bijaksana, bukan oleh politisi atau pemburu rente yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Geopark Toba harus dikelola untuk generasi mendatang, dengan fokus pada pelestarian lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.
Dengan segala tantangan yang dihadapi, Alimin dan Wilmar mengingatkan bahwa Geopark Toba harus tetap menjadi contoh pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, yang tidak hanya mengutamakan keuntungan jangka pendek, tetapi juga menjaga kelestarian alam untuk masa depan.(*)










