Penulis : Dr. Wilmar E. Simandjorang, Dipl_Ec., M.Si. – Penggiat Lingkungan dan Pariwisata / Direktur Pusat Studi Geopark Indonesia*
Pengelolaan Geopark Kaldera Toba sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark (UGGp) merupakan tantangan besar yang memerlukan pendekatan profesional dan terorganisir. Dalam upaya mempertahankan status Geopark Toba sebagai UNESCO Global Geopark untuk periode 2025-2029, sejumlah evaluasi mendalam perlu dilakukan terhadap proses seleksi dan pengelolaan Badan Pengelola (BP TC UGGp). Kajian ini merespon dinamika internal serta regulasi yang berlaku, sekaligus mengungkap tantangan dan kelemahan yang harus segera diatasi untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Analisis Proses Pergantian Kepengurusan BP TC UGGp :Penunjukan dan Pelantikan Pengurus Baru
Berdasarkan SK Nomor 500.13/470/2025 yang tertanggal 17 Januari 2025, proses seleksi pengurus baru BP TC UGGp telah resmi diumumkan. Rapat perdana diadakan pada 24 Januari 2025, diikuti dengan pelantikan pengurus baru pada 4 Februari 2025. Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam menghadapi periode baru pengelolaan Geopark Toba.
Sayangnya, tidak terdapat proses serah terima jabatan yang melibatkan dokumen komprehensif dari kepengurusan periode 2020-2025. Idealnya, serah terima jabatan harus mencakup berita acara yang merangkum pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta dokumen-dokumen penting lainnya, seperti profil organisasi, rencana strategis, dan aspek kepegawaian, keuangan, dan infrastruktur. Hal ini menjadi celah dalam memastikan kesinambungan program pengelolaan yang lebih terstruktur dan terarah.
Penyusunan Dokumen UNESCO yang Terburu-buru
General Manager (GM) BP TC UGGp mengklaim bahwa dokumen persyaratan UNESCO telah disusun dalam waktu hanya empat hari kerja dan siap diserahkan sebelum batas waktu 17 Februari 2025. Namun, ada keraguan mengenai keabsahan dokumen tersebut, terutama bukti fisik yang mencakup 16 geosite serta Masterplan yang berbeda-beda versinya, yakni dari Kementerian Pariwisata, Kastawan (Bali), dan Hidayati. Kejelasan dan konsistensi dokumen-dokumen ini sangat penting untuk memastikan proses evaluasi UNESCO yang objektif dan tepat.
Kesesuaian dengan Regulasi Gubernur
Merujuk pada Pergub Sumut No.5 Tahun 2024 dan rekomendasi UNESCO tahun 2024, struktur pengelolaan Geopark Kaldera Toba seharusnya telah disesuaikan dengan regulasi yang ada sejak satu tahun lalu. Regulasi tersebut mengatur bahwa pengelolaan geosite harus dilakukan oleh Kelompok Kerja yang dibentuk oleh tujuh Bupati di kawasan Danau Toba, bukan oleh GM BP TC UGGp yang secara langsung mengelola seluruh aspek. Keterlambatan dalam pembentukan pengurus baru menyebabkan pengelolaan Geopark berjalan tanpa arahan strategis yang jelas, sehingga menghambat pencapaian tujuan jangka panjang.
Tantangan Utama yang Dihadapi :Administrasi dan Perencanaan yang Kurang Tertata
Proses administrasi dan perencanaan dalam pengelolaan Geopark Toba masih menunjukkan ketidaktertiban yang signifikan. Pengelolaan kegiatan, administrasi keuangan, sumber daya manusia, serta sarana prasarana yang ada, perlu ditata kembali agar lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Status “Kartu Kuning” UNESCO
Pada tahun 2023, UNESCO memberikan “kartu kuning” kepada Geopark Kaldera Toba, yang kemudian diperbarui pada 2024 karena belum terpenuhinya enam rekomendasi penting dari UNESCO. Salah satu rekomendasi utama adalah perlunya pemetaan ulang geologi yang lebih mendetail untuk setiap geosite, yang hingga kini belum sepenuhnya dilakukan.
Minimnya Koordinasi dengan Pihak Terkait
Keterlibatan pengurus dalam rapat strategis, khususnya dari Koordinator Bidang Edukasi, Literasi, dan Pemberdayaan Masyarakat, masih terbilang minim. Keberhasilan pengelolaan Geopark Toba sangat bergantung pada koordinasi yang solid antara BP TC UGGp, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Penyusunan struktur organisasi yang baru, sesuai dengan Pergub Sumut No.5 Tahun 2024, seharusnya mampu memperbaiki hal ini.
Implementasi MoU yang Kurang Maksimal
Meskipun Memorandum of Understanding (MoU) telah ditandatangani pada 13 Februari 2024 dengan berbagai pihak, seperti universitas dan komunitas lokal, implementasi di lapangan masih terbilang minim. Banyak kesepakatan yang hanya sebatas administratif tanpa adanya tindak lanjut yang konkret.
Usulan dan Rekomendasi Perbaikan
Proses Serah Terima Jabatan Secara Formal
Kepengurusan periode sebelumnya harus menyerahkan dokumen administrasi dan laporan kerja melalui proses serah terima yang resmi. Langkah ini penting untuk memastikan pengurus baru memahami capaian dan tantangan yang ada, sehingga program yang ada dapat berjalan secara berkelanjutan.
Validasi Dokumen UNESCO dengan Audit Independen
Diperlukan audit independen terhadap dokumen yang akan diserahkan kepada UNESCO untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan, termasuk pemetaan ulang geologi, visibilitas geosite, dan kemitraan yang terjalin.
Penyesuaian Struktur Pengelolaan sesuai Pergub Sumut No.5 Tahun 2024
Struktur pengelolaan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada, di mana pengelolaan geosite dilakukan oleh Kelompok Kerja yang dibentuk oleh tujuh Bupati se-Kawasan Danau Toba. Peningkatan koordinasi antara BP TC UGGp, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan untuk kelancaran program.
Implementasi Konkret MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS)
MoU yang telah ditandatangani harus ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci dan langkah nyata di lapangan, termasuk Implementation Agreement yang melibatkan masyarakat dan akademisi dalam setiap program pengembangan Geopark.
Peningkatan Profesionalisme Kepemimpinan BP TC UGGp
Para pemimpin di BP TC UGGp perlu memahami filosofi dan esensi pengelolaan Geopark yang berkelanjutan. Fokus utama harus diarahkan pada konservasi, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan, bukan sekadar pencitraan di media sosial. Persiapan matang sebelum menyampaikan pernyataan publik juga sangat diperlukan untuk menghindari informasi yang menyesatkan.
Evaluasi ini mengungkapkan sejumlah kelemahan dalam pengelolaan BP TC UGGp, mulai dari transisi kepemimpinan, penyusunan dokumen UNESCO, hingga implementasi kebijakan sesuai regulasi. Proses evaluasi menyeluruh serta langkah konkret dan terukur sangat diperlukan untuk memastikan Geopark Kaldera Toba tetap memenuhi standar UNESCO Global Geopark. Dengan perbaikan ini, diharapkan pengelolaan Geopark Toba akan semakin transparan, profesional, dan akuntabel, serta mampu memaksimalkan potensi pariwisata berbasis geopark demi kemajuan daerah dan pelestarian warisan alam.











